Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Polrestabes Medan Bongkar Sindikat SIM Palsu, Dua Calo Ditangkap di Warnet

5 Juni 2025
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Polrestabes Medan Bongkar Sindikat SIM Palsu, Dua Calo Ditangkap di Warnet
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM), dua orang tersangka (calo) diamankan.

Kedua tersangka itu berinisial, IM (43) warga Jalan Dorowati, Lr. Gereja No.16, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan dan OIM (49) warga Jalan HM. Said, Gang Mesjid, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan.

Dari tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa, 1 lembar SIM A asli yang digunakan sebagai bahan pembuatan SIM BI Umum palsu, 1 lembar SIM BI Umum palsu, 3 lembar kertas pasir, 2 lembar stiker bening/transparan ukuran ½ meter, 1 buah gunting, 1 buah pisau cutter, 1 lembar kertas foto, 3 lembar foto bergambar, 32 lembar kertas F4 berukuran 215 x 330 mm yang berisi data calon pembuat SIM palsu, dan uang sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya calo pembuatan SIM palsu yang bebas berkeliaran di seputaran Sat Lantas Polrestabes Medan.

“Kita mendapatkan informasi bahwa ada calo pembuatan SIM palsu yang berkeliaran diseputaran Sat Lantas Polrestabes Medan. Mendapat informasi tersebut dengan cepat personil menindaklanjuti dan berhasil mengamankan dua tersangka (calo) pembuatan SIM palsu”, kata Gidion dalam konferensi persnya didampingi Waka Polrestabes Medan, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas, Kamis (5/6/2025).

“Tersangka diamankan saat sedang melakukan pengeditan SIM palsu di salah satu warnet tepat di Jalan IAIN, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur”, tambahnya.

Lanjut ia menyebutkan bahwa tersangka dalam aksinya menggunakan blanko SIM yang sudah habis berlaku dan mengedit kembali foto.

“Tersangka menggunakan blanko SIM yang sudah habis berlaku dan melakukan pengeditan menjadi SIM palsu. Dan tarif pembuatan SIM palsu tersebut mulai dari 400 hingga 600 ribu rupiah”, pungkasnya.

Atas perbuatannya pemalsuan surat tersangka dikenakan pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana. (Frank_01)

Tags: Dua CaloPolrestabes MedanSIM PalsuWarnet
Previous Post

Lindungi Masa Depan Anak, Pemko Padangsidimpuan Bentuk Satgas Perlindungan

Next Post

Diduga Kuasai Tanah Secara Ilegal, Yanti Ganda, Mantan Kapolres dan Jamaluddin Digugat ke PN Seirampah

Next Post
Diduga Kuasai Tanah Secara Ilegal, Yanti Ganda, Mantan Kapolres dan Jamaluddin Digugat ke PN Seirampah

Diduga Kuasai Tanah Secara Ilegal, Yanti Ganda, Mantan Kapolres dan Jamaluddin Digugat ke PN Seirampah

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist