Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 Kepada 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan

25 Desember 2025
in Daerah, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 Kepada 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 25 Desember 2025, bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas I Medan, sebagai tempat pemusatan pemberian remisi, yang dihadiri dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diwakili oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Adhayani Lubis, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara Yudi Suseno, Forkopimda, Ka. UPT Medan Sekitar dan Pendeta Gereja Injili di Indonesia.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi serta penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan Narapidana dan Anak Binaan dari UPT Medan Sekitar.

Berdasarkan data Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, jumlah Narapidana yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 tercatat sebanyak 3.088 orang. Dari jumlah tersebut, 3.045 orang memperoleh Remisi Khusus Sebagian (RK I), sedangkan 43 orang memperoleh Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) atau langsung bebas.

Penerima remisi tersebut terdiri dari 1.819 Narapidana pidana umum, 19 Narapidana berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2006, serta 1.250 Narapidana berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012, yang memenuhi syarat administratif dan subtantif.

Selain Narapidana, Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 juga diberikan kepada 17 Anak Binaan, dengan rincian 16 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Sebagian (PMP I) dan 1 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Seluruhnya (PMP II). Seluruh Anak Binaan penerima remisi merupakan pidana umum.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan, sekaligus menjadi motivasi bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri serta siap kembali dan berperan aktif di tengah masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat, dengan pengamanan dari jajaran Lapas Kelas I Medan serta dukungan aparat kewilayahan.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum dalam pemenuhan hak warga binaan.(AVID/rel)

Tags: 17 Anak Binaan3.088 NarapidanaBerikan RemisiKanwil DitjenNatal 2025Pemasyarakatan Sumut
Previous Post

Justitia Law Community Mendesak Pemerintah Pusat Menetapkan Bencana di Sumatera sebagai Bencana Nasional

Next Post

Bachtiar Adnan Kusuma Ajak Santri DDI Bercermin Pada Literasi Ibnu Batutah

Next Post
Bachtiar Adnan Kusuma Ajak Santri DDI Bercermin Pada Literasi Ibnu Batutah

Bachtiar Adnan Kusuma Ajak Santri DDI Bercermin Pada Literasi Ibnu Batutah

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist