Indopos86
Selasa, 27 Oktober 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Pekerja SPBU Kelelahan di Tengah Krisis BBM Bali, Abdu Dwiky Desak Pertamina Bertindak

16 Oktober 2026
in Medan
Pekerja SPBU Kelelahan di Tengah Krisis BBM Bali, Abdu Dwiky Desak Pertamina Bertindak
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, indopos86.net – Kelangkaan BBM di Bali memicu krisis kemanusiaan bagi pekerja lapangan akibat kebijakan operasional SPBU 24 jam. Pengamat Hukum Ketenagakerjaan, Abdu Dwiky, S.H., M.H., mengecam keras tindakan pejabat publik yang abai terhadap hak pekerja dan mendesak Pertamina menerapkan aturan ketenagakerjaan secara tegas.

Kronologis Ringkas

• Krisis Distribusi
Kapal tanker Pertamina mengalami kendala jangkar di Terminal Sanggaran, memicu kelangkaan BBM dan panic buying massal di Bali.

• Instruksi 24 Jam
Pemerintah daerah memaksakan SPBU beroperasi nonstop tanpa kesiapan manajemen kerja.

• Protes Pekerja
Seorang operator SPBU perempuan di Denpasar menangis histeris karena kelelahan (burnout) dan memprotes Gubernur, namun justru mendapat respons represif verbal dari pejabat publik tersebut.

Adapun pandangan analisa yang dapat diambil sebagai berikut:

• Kecaman Arogansi Pejabat Tindakan pejabat publik yang membentak pekerja yang kelelahan adalah bentuk arogansi nyata. Pejabat seharusnya menyelesaikan masalah sistemik distribusi energi, bukan menindas rakyat kecil yang bekerja belasan jam di lapangan.

• Hak Pekerja Wajib Dihargai
Pekerja memiliki hak normatif atas pembagian shift yang adil, waktu istirahat, dan perlindungan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Memaksa kerja rodi demi menutup kegagalan logistik adalah pelanggaran hukum.

• Desakan Berdasarkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru dimana Abdu Dwiky mendesak PT Pertamina Patra Niaga agar segera menyelaraskan manajemen operasionalnya dengan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru saja disahkan.

“Baru saja disampaikan dan perlu diingat, hadirnya UU Pelindungan Ketenagakerjaan ini bukan sekadar gertakan sambal, seperti yang sudah saya ingatkan beberapa hari lalu. Aturan ini nyata dan memiliki konsekuensi hukum. Disinilah peran krusial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dituntut untuk hadir aktif, melakukan pengawasan ketat ke lapangan, serta berani menindak tegas setiap pelanggaran hak pekerja. Jangan biarkan krisis energi mengorbankan hak konstitusional para petugas SPBU, karena pekerja bukanlah robot” Ujar Abdu Dwiky. (F_01/r)

Tags: Abdu DwikyKelelahanKrisis BBM BaliPekerja SPBUPertamina
Previous Post

Dampak Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Sumut Terapkan PJJ 16-21 Oktober 2026 ‎

Next Post

Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan

Next Post
Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan

Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Tembok Gang Anggrek Masih Berdiri, Hak Akses Warga Dipertanyakan, Pemko Medan Didesak Turun Tangan

    Tembok Gang Anggrek Masih Berdiri, Hak Akses Warga Dipertanyakan, Pemko Medan Didesak Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Edarkan Pod Getar Hingga Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎PBBD Rayakan HUT ke-15: Perkuat Semangat Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sihiuk-Hiuk Antusias Sambut Reses DPRD Sumut Bersama Muniruddin Ritonga ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lindungi Masa Depan Anak, Pemko Padangsidimpuan Bentuk Satgas Perlindungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Kompak Edarkan Pod Getar Hingga Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
  • Tembok Gang Anggrek Masih Berdiri, Hak Akses Warga Dipertanyakan, Pemko Medan Didesak Turun Tangan
  • Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan
  • Pekerja SPBU Kelelahan di Tengah Krisis BBM Bali, Abdu Dwiky Desak Pertamina Bertindak
  • Dampak Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Sumut Terapkan PJJ 16-21 Oktober 2026 ‎
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist