Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Justitia Law Community Mendesak Pemerintah Pusat Menetapkan Bencana di Sumatera sebagai Bencana Nasional

25 Desember 2025
in Daerah, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Justitia Law Community Mendesak Pemerintah Pusat Menetapkan Bencana di Sumatera sebagai Bencana Nasional
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Justitia Law Community menilai bahwa bencana banjir dan longsor yang terjadi berulang di berbagai wilayah Pulau Sumatera bukan semata-mata akibat faktor alam, melainkan merupakan dampak langsung dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Ditemukannya gelondongan kayu di aliran sungai, rusaknya kawasan hulu serta terganggunya daerah aliran sungai telah memperparah daya rusak bencana dan mengancam keselamatan masyarakat.

Ketua Umum Justitia Law Community, Habiburriziq Saragih, menyampaikan bahwa fakta di lapangan menunjukkan bencana ini telah menimbulkan kerugian besar, merusak rumah warga, memutus akses jalan, menghancurkan lahan pertanian serta mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat secara luas.

“Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi bencana ekologis akibat kelalaian dan pembiaran. Ketika hutan rusak dan sungai dipenuhi gelondongan kayu, maka setiap hujan berubah menjadi ancaman bagi rakyat” ujar tegasnya.

Menurut Justitia Law Community, kondisi tersebut telah melampaui kapasitas pemerintah daerah dan memenuhi unsur bencana nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Berdasarkan asas salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat harus ditempatkan sebagai pertimbangan hukum tertinggi dalam setiap kebijakan negara.
Namun hingga saat ini, pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional.

Justitia Law Community mempertanyakan apa dasar pertimbangan pemerintah pusat tidak menetapkan sumatera bencana nasional, sementara dampak kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat nyata terlihat di lapangan.

Atas dasar itu Justitia Law Community mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional, sekaligus mengambil langkah konkrit yang terkoordinasi, tidak hanya dalam penanganan darurat, tetapi juga penegakan hukum dan pemulihan lingkungan, agar bencana serupa tidak terus berulang. (Ril) 

Tags: Bencana NasionalJustitia Law CommunityPemerintah PusatSumatera
Previous Post

Polsek Sunggal Tangkap Residivis Specialis Jambret Kelompok Rentan

Next Post

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 Kepada 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan

Next Post
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 Kepada 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 Kepada 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist