Indopos86
Senin, 20 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Polrestabes Medan Bekuk Pengedar Sabu di Polonia

28 Agustus 2025
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional
Polrestabes Medan Bekuk Pengedar Sabu di Polonia
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali meringkus seorang pria terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Karya Sehati, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Pelaku berinisial R (32) warga Jalan Balai Desa Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia.

Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan SIK, kepada wartawan pada Kamis (28/8/2025).

Dijelaskannya, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Polrestabes Medan. Kemudian petugas melakukan penyelidikan atas informasi tersebut pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Karya Sehati Gang H, Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dan menghampiri seorang pria terduga menjual sabu dengan membeli satu paket sabu. Kemudian terlihat pria tersebut mengambil satu paket sabu dari saku celananya dan ketika akan menyerahkan sabu tersebut seketika petugas langsung melakukan penangkapan.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka, yakni 1 klip plastik transparan yang berisikan sabu seberat 0,33 gram, 2 plastik klip transparan berisikan sabu seberat 0,02 gram dan uang sebesar Rp.49 Ribu,” ujar AKBP Thommy.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Modus operandi, tersangka merupakan residivis pidana narkotika. Narkotika tersebut didapatkan dari RD dengan cara membeli sebanyak 1 gram selanjutnya dipecah menjadi paketan kecil untuk dijualkan. Keuntungan yamg didapat sebesar Rp 100 Ribu,” sebutnya.

“Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya. (F_01/r)

Teks photo.
Pengedar sabu ditangkap petugas Polrestabes Medan, Kamis (28/8/2025).

Tags: Pengedar SabuPoloniaPolrestabes Medan
Previous Post

Polisi Ringkus Pembobol Toko Roti di Medan, Satu Pelaku Ditembak

Next Post

Puluhan Massa Laskar Kota Medan Tuding Mantan Kadishub Iswar Jual Kursi Honorer hingga Rp80 Juta

Next Post
Puluhan Massa Laskar Kota Medan Tuding Mantan Kadishub Iswar Jual Kursi Honorer hingga Rp80 Juta

Puluhan Massa Laskar Kota Medan Tuding Mantan Kadishub Iswar Jual Kursi Honorer hingga Rp80 Juta

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja, 3 Kurir Jaringan Internasional Ditangkap ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Gubsu Terima Audiensi DPW FBN RI Sumut di Lantai 8

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • BNI Janji Kembalikan Dana Nasabah CU Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini
  • Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
  • Dugaan Mafia Peradilan di PN Stabat, Kuasa Hukum Soroti Putusan Verstek dan Kejanggalan Proses Persidangan
  • Dipercaya Tiga Kali, Hasyim Perkuat Dominasi PDIP di Kota Medan
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist