Indopos86
Jumat, 5 Juni 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Polrestabes Medan Bekuk Pengedar Sabu di Polonia

28 Agustus 2025
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional
Polrestabes Medan Bekuk Pengedar Sabu di Polonia
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali meringkus seorang pria terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Karya Sehati, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Pelaku berinisial R (32) warga Jalan Balai Desa Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia.

Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan SIK, kepada wartawan pada Kamis (28/8/2025).

Dijelaskannya, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Polrestabes Medan. Kemudian petugas melakukan penyelidikan atas informasi tersebut pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Karya Sehati Gang H, Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dan menghampiri seorang pria terduga menjual sabu dengan membeli satu paket sabu. Kemudian terlihat pria tersebut mengambil satu paket sabu dari saku celananya dan ketika akan menyerahkan sabu tersebut seketika petugas langsung melakukan penangkapan.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka, yakni 1 klip plastik transparan yang berisikan sabu seberat 0,33 gram, 2 plastik klip transparan berisikan sabu seberat 0,02 gram dan uang sebesar Rp.49 Ribu,” ujar AKBP Thommy.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Modus operandi, tersangka merupakan residivis pidana narkotika. Narkotika tersebut didapatkan dari RD dengan cara membeli sebanyak 1 gram selanjutnya dipecah menjadi paketan kecil untuk dijualkan. Keuntungan yamg didapat sebesar Rp 100 Ribu,” sebutnya.

“Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya. (F_01/r)

Teks photo.
Pengedar sabu ditangkap petugas Polrestabes Medan, Kamis (28/8/2025).

Tags: Pengedar SabuPoloniaPolrestabes Medan
Previous Post

Polisi Ringkus Pembobol Toko Roti di Medan, Satu Pelaku Ditembak

Next Post

Puluhan Massa Laskar Kota Medan Tuding Mantan Kadishub Iswar Jual Kursi Honorer hingga Rp80 Juta

Next Post
Puluhan Massa Laskar Kota Medan Tuding Mantan Kadishub Iswar Jual Kursi Honorer hingga Rp80 Juta

Puluhan Massa Laskar Kota Medan Tuding Mantan Kadishub Iswar Jual Kursi Honorer hingga Rp80 Juta

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • DPD GARNIZUN Kota Batam Salurkan Hewan Qurban dan 100 Bingkisan Daging kepada Pedagang UMKM

    DPD GARNIZUN Kota Batam Salurkan Hewan Qurban dan 100 Bingkisan Daging kepada Pedagang UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Korban Kebakaran Di Desa Lawe Bekung Aceh Tenggara Kecewa Dengan SP2HP Ka. Polres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bachtiar Adnan Kusuma, Persembahkan Buku “Di Negeri Para Perindu Ilmu” Santri Iddadiyah dari Bukit Tonrongnge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Bareskrim Polri Gerebek New Zone, Puluhan Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Jebolan IPDN Diciduk, Vape Narkoba Disembunyikan Dalam Roti Tawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Bachtiar Adnan Kusuma, Persembahkan Buku “Di Negeri Para Perindu Ilmu” Santri Iddadiyah dari Bukit Tonrongnge
  • Dipimpin Kapolres Batu Bara, Razia Gabungan di Lapas Labuhan Ruku Tidak Temukan Narkoba dan HP Ilegal
  • DPD GARNIZUN Kota Batam Salurkan Hewan Qurban dan 100 Bingkisan Daging kepada Pedagang UMKM
  • Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
  • Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba di Phantom KTV
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist