Indopos86
Kamis, 4 Juni 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Pemkab Tapanuli Utara Gilas Rakyat Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Siborongborong Tanpa Ganti Rugi Tanah dan Tanaman

30 Januari 2026
in Daerah, Nasional, Sumatera Utara, Tapanuli Utara
Pemkab Tapanuli Utara Gilas Rakyat Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Siborongborong Tanpa Ganti Rugi Tanah dan Tanaman
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Taput, (indopos86.net) – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) belum juga membayar ganti rugi tanah dan tanaman kepada empat warga yang terlibat dalam proyek pembangunan Jalan Lingkar Siborongborong di Kecamatan Siborongborong. Belum ada pembayaran ganti rugi, kata warga yang menuduh Pemerintah Kecamatan Taput merampas tanah dan tanaman mereka, seolah-olah telah menipu rakyat.

‎
Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Taput segera membayar ganti rugi atas tanaman dan lahan yang terdampak pembangunan Jalan Siborongborong By Pass. Pembangunan sudah selesai tetapi ganti rugi belum dibayarkan,” kata salah satu pemilik lahan, Surtan Sianipar kepada wartawan, Rabu (29/01/2026) di Medan.
‎
Surtan Sianipar mengakui bahwa ia sudah cukup lelah berjuang untuk mendapatkan kompensasi atas tanah dan tanamannya. Perjuangan yang telah dilakukannya adalah mengirim surat kepada semua instansi yang ada dan mendapat jawaban, ia diarahkan untuk pergi ke Kantor Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Masyarakat telah menemui kantor Pemerintah Kabupaten Tapanuli, tetapi sejauh ini perjuangan mereka belum membuahkan hasil.
‎
“Kami lelah, Pak. Saya sudah bertemu dengan Bupati Taput dan mendelegasikan hal ini kepada Wakil Bupati saat itu, dan jawabannya adalah Pemerintah Distrik tidak memiliki uang. Anehnya, saya mengerti mengapa Pemerintah Distrik Taput melaksanakan proyek tanpa uang,” kata Surtan Sianipar yang kini dalam kondisi sakit parah.
‎
Dia bersikeras bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada PPK (Kantor Pembuatan Komitmen) untuk mendapatkan ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh pembangunan jalan tersebut.
‎
Menurut Surtan, merujuk pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2022, Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2012, dan Peraturan Keuangan No. 139/PMK.06/2020, warga negara berhak atas kompensasi untuk tanaman dan lahan yang terkena dampak pembangunan Jalan Siborongborong By Pass.
‎
“PPK menjawab bahwa intinya adalah, terkait kerugian, keberatan harus diajukan kepada Bupati Taput dan BBPJN Sumatera Utara, sedangkan terkait kerugian yang disebabkan oleh pembangunan adalah kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Taput,” kata PPK.
‎
Warga juga telah mengirimkan surat kepada Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, dan menerima jawaban. Dalam penjelasan Ombudsman di suratnya disebutkan bahwa otoritas dan pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan tanaman dan lahan adalah Pemerintah Kabupaten Taput.
‎
“Tanaman dan lahan yang terdampak pembangunan jalan adalah bagian dari mata pencaharian kami. Karena kami belum dibayar, kami menjadi semakin miskin. Pemerintah harus melindungi hak-hak kami, dan Pemerintah Distrik Taput harus bertanggung jawab untuk membayar kompensasi atas lahan tersebut,” kata Surtan, seorang pensiunan tentara.
‎
Sementara itu, Pusat Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN) melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara, menyatakan dalam sebuah surat bahwa sebelum pembangunan Jalan Lingkar Siborongborong dilaksanakan, BBPJN Sumatera Utara telah menerima surat pernyataan kesiapan lahan dari Kantor Bupati Taput bernomor 600/1506/1.3-1/VI/2024 tertanggal 17 Juni 2024.
‎
Selain itu, BBPJN Sumatera Utara juga menerima peta perluasan pengembangan jalan lingkar Siborongborong yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Taput.
‎
“Data kesiapan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Siborongborong adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Taput,” kata Koordinator Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara, Freddy Aziz Martua Siburian dalam suratnya kepada warga.
‎
Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, ketika dikonfirmasi, belum siap memberikan penjelasan mengenai kompensasi tanah dan tanaman. Ia hanya mengatakan akan terlebih dahulu bertanya kepada PU (Dinas Pekerjaan Umum) dan BKAD (Badan Pembiayaan Aset Kabupaten).
‎
“Nanti saya akan bertanya pada PU dan BKAD dulu,” jawab Bupati Taput yang merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara.
‎
Sebagai informasi, paket proyek pembangunan Jalan Lingkar Siborongborong ini merupakan pembangunan tahap IV tertanggal 2 Agustus 2024, dengan nilai kontrak Rp 36 miliar yang bersumber dari APBN untuk Tahun Anggaran (TA) 2024. Saat ini, pembangunan jalan telah selesai dan akses telah digunakan oleh masyarakat umum, meskipun kompensasi belum dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
‎
Surtan mengatakan, berdasarkan berita tentang pengukuran ulang yang dilakukan bersama oleh Jaksa Wilayah, Kejaksaan, Danramil 18, Kepala Kepolisian, Pemerintah Desa Lobu Siregar 1 dan masyarakat Dusun 3 Lumban Julu di lahan yang terkena dampak pembangunan, Surtan Sianipar memiliki luas lahan 546,40 M², Polen Siburian seluas 462,17 M², Nelson Manurung seluas 37,50 M² dan Thomson Sianipar seluas 196,00 M².
‎
Jadi, total luas lahan dan tanaman yang belum dikompensasi oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara adalah sekitar 1.242,07 M², data ini berdasarkan berita dari kegiatan pengukuran ulang yang dilakukan bersama-sama.
‎
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk membayar ganti rugi atas tanaman dan lahan yang hilang kepada kami. Ini sangat merugikan kami, kami mendukung program pembangunan ini tetapi mohon selesaikan tanggung jawabnya kepada masyarakat,” kata Surtan.
‎
“Bukan hanya lahan,” katanya, “ada juga singkong, serai, alpukat, kayu manis, pohon cengkeh, kopi cokelat, pisang, dan lain-lain yang belum mendapat kompensasi dari pemerintah.” .  (Ril)

Tags: Ganti RugiJalan LingkarProyek PembangunanSiborongborongTanahTanaman
Previous Post

Dr. Alimuddin, S.H,.M.H,.M.Kn, Berlayar di Lautan Pengabdian (10 Tahun Memimpin KKT)

Next Post

Bona Taon HBB Medan Tembung Penuh dengan Kekeluargaan

Next Post
Bona Taon HBB Medan Tembung Penuh dengan Kekeluargaan

Bona Taon HBB Medan Tembung Penuh dengan Kekeluargaan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • DPD GARNIZUN Kota Batam Salurkan Hewan Qurban dan 100 Bingkisan Daging kepada Pedagang UMKM

    DPD GARNIZUN Kota Batam Salurkan Hewan Qurban dan 100 Bingkisan Daging kepada Pedagang UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Korban Kebakaran Di Desa Lawe Bekung Aceh Tenggara Kecewa Dengan SP2HP Ka. Polres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bachtiar Adnan Kusuma, Persembahkan Buku “Di Negeri Para Perindu Ilmu” Santri Iddadiyah dari Bukit Tonrongnge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Bareskrim Polri Gerebek New Zone, Puluhan Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Jebolan IPDN Diciduk, Vape Narkoba Disembunyikan Dalam Roti Tawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Bachtiar Adnan Kusuma, Persembahkan Buku “Di Negeri Para Perindu Ilmu” Santri Iddadiyah dari Bukit Tonrongnge
  • Dipimpin Kapolres Batu Bara, Razia Gabungan di Lapas Labuhan Ruku Tidak Temukan Narkoba dan HP Ilegal
  • DPD GARNIZUN Kota Batam Salurkan Hewan Qurban dan 100 Bingkisan Daging kepada Pedagang UMKM
  • Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
  • Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba di Phantom KTV
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist