Indopos86
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Nekat! Live Streaming Pornografi di TikTok, Janda Beranak Tiga Ditangkap ‎

3 September 2026
in Hukrim
Nekat! Live Streaming Pornografi di TikTok, Janda Beranak Tiga Ditangkap ‎
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎Medan, (indopos86.net) — Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di TikTok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial IP yang diketahui merupakan janda dan memiliki tiga anak.
‎
‎IP diduga berperan sebagai talent dalam siaran langsung bermuatan pornografi. Sementara seorang pria yang berperan sebagai host dalam aktivitas tersebut masih dalam pencarian polisi.
‎
‎Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan patroli siber selama hampir satu bulan.
‎
‎“Kasus ini kita ungkap di salah satu rumah di Jalan Mawar Gang Buntu, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Seorang perempuan berinisial IP berhasil kita amankan, sedangkan yang berperan sebagai host masih kita cari,” ujar Bayu didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (3/9/2026).
‎
‎Menurut Bayu, penyelidikan juga berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh polisi. Dari hasil penyelidikan, IP diduga telah melakukan siaran langsung bermuatan pornografi melalui TikTok sejak pertengahan 2025.
‎
‎“Penyelidikan itu berdasarkan patroli siber dan informasi dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian kita dalami dan dari hasil penyelidikan diperoleh fakta bahwa tersangka IP sering melakukan siaran langsung yang bermuatan konten pornografi,” kata Bayu.
‎
‎Bayu menjelaskan, akun TikTok yang digunakan IP sebelumnya sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun, IP kembali menggunakan akun tersebut dengan alasan kebutuhan ekonomi untuk menghidupi ketiga anaknya.
‎
‎Dalam aksinya, IP diduga mengikuti siaran langsung melalui tautan yang dikirim oleh host. Ia kemudian melakukan sejumlah tantangan atau challenge yang mengandung unsur pornografi.
‎
‎Polisi menyebut aktivitas tersebut dilakukan secara berulang dengan durasi beberapa menit dalam satu sesi. Dari aktivitas tersebut, IP diduga memperoleh bayaran sekitar Rp150.000 hingga Rp300.000 setiap kali melakukan siaran langsung.
‎
‎“Yang bersangkutan mendapatkan bayaran sekitar Rp150.000 sampai Rp300.000 sekali live,” ujar Bayu.
‎
‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas siaran langsung tersebut. Sementara itu, penyidik masih memburu pihak yang diduga berperan sebagai host.
‎
‎Atas perbuatannya, IP disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta ketentuan pidana lain yang disebutkan penyidik.
‎
‎Polda Sumut masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas live streaming bermuatan pornografi tersebut. (F_01)

Tags: jandaJanda Beranak TigaLive Streaming PornografiTikTok
Previous Post

Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

Next Post

Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng

Next Post
Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng

Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Kompak Edarkan Pod Getar Hingga Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

    Kompak Edarkan Pod Getar Hingga Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembok Gang Anggrek Masih Berdiri, Hak Akses Warga Dipertanyakan, Pemko Medan Didesak Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎PBBD Rayakan HUT ke-15: Perkuat Semangat Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sihiuk-Hiuk Antusias Sambut Reses DPRD Sumut Bersama Muniruddin Ritonga ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lindungi Masa Depan Anak, Pemko Padangsidimpuan Bentuk Satgas Perlindungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Kompak Edarkan Pod Getar Hingga Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
  • Tembok Gang Anggrek Masih Berdiri, Hak Akses Warga Dipertanyakan, Pemko Medan Didesak Turun Tangan
  • Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan
  • Pekerja SPBU Kelelahan di Tengah Krisis BBM Bali, Abdu Dwiky Desak Pertamina Bertindak
  • Dampak Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Sumut Terapkan PJJ 16-21 Oktober 2026 ‎
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist