Jakarta, indopos86.net – Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22–23 September 2026. Dalam keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility tetap 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Keputusan tersebut ditempuh sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi, sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bank Indonesia juga terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran modal asing, menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).

Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial yang akomodatif diperkuat guna meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
BI Perkuat Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter, Bank Indonesia mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Bank Indonesia juga mengelola struktur suku bunga di pasar uang sejalan dengan BI-Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter pro-market.
Sejumlah insentif lindung nilai juga diperkuat untuk mendukung stabilisasi Rupiah dan kecukupan likuiditas. Insentif tersebut mencakup transaksi underlying pendanaan luar negeri yang meliputi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment.
Bank Indonesia juga melanjutkan insentif transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra sebagai bagian dari upaya diversifikasi transaksi valuta asing.
Hingga Agustus 2026, kerja sama LCT telah mencakup tujuh negara mitra, yaitu Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Thailand, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab. Singapura sendiri menjadi mitra baru LCT pada Agustus 2026.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprakirakan 4,9–5,7 Persen
Di tengah ketidakpastian global, Bank Indonesia menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga dan perlu terus didorong melalui optimalisasi berbagai sumber pertumbuhan.
Konsumsi rumah tangga tetap terjaga, antara lain didukung berbagai stimulus fiskal Pemerintah serta membaiknya keyakinan dan ekspektasi penghasilan konsumen.
Investasi juga tetap tumbuh, terutama ditopang investasi Pemerintah, sementara peran investasi swasta terus perlu diperkuat. Dari sisi eksternal, ekspor nonmigas meningkat sejalan dengan kenaikan permintaan dari sejumlah negara.
Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada dalam kisaran 4,9–5,7 persen.
Neraca Perdagangan dan Cadangan Devisa Tetap Terjaga
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) juga menjadi perhatian di tengah ketidakpastian global.
Neraca perdagangan pada Juli 2026 mencatat surplus 0,12 miliar dolar AS, setelah pada Juni 2026 mencatat defisit 0,45 miliar dolar AS.
Sementara itu, aliran investasi portofolio asing pada triwulan III 2026 hingga 21 September mencatat net inflows sebesar 0,4 miliar dolar AS.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 tercatat 146,5 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah. Posisi tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Inflasi Agustus 2026 Tercatat 3,19 Persen
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan (yoy), meningkat dibandingkan Juli 2026 sebesar 2,88 persen.
Kenaikan terutama dipengaruhi inflasi kelompok volatile food yang mencapai 4,06 persen, antara lain akibat kenaikan harga daging ayam ras, cabai rawit.
Kenaikan terutama dipengaruhi inflasi kelompok volatile food yang mencapai 4,06 persen, antara lain akibat kenaikan harga daging ayam ras, cabai rawit, dan beras.
Sementara itu, inflasi inti tetap terkendali pada 2,92 persen, sedangkan inflasi administered prices menurun menjadi 3,32 persen.
Bank Indonesia bersama Pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID) terus memperkuat sinergi pengendalian inflasi, termasuk melalui Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).
Kredit Perbankan Tumbuh 13,65 Persen
Intermediasi perbankan kembali meningkat. Kredit perbankan pada Agustus 2026 tumbuh 13,65 persen (yoy), meningkat dibandingkan Juli 2026 yang tumbuh 13,58 persen.
Berdasarkan penggunaannya, kredit investasi tumbuh 25,11 persen, kredit modal kerja 11,45 persen, dan kredit konsumsi 5,07 persen.
Hingga minggu pertama September 2026, insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diperoleh perbankan tercatat Rp461,2 triliun, terdiri dari Rp338,2 triliun untuk KLM financing channel dan Rp123 triliun untuk KLM Pendalaman Pasar Uang.
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencapai 10,94 persen (yoy). Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit pada 2026 berada dalam kisaran 8–12 persen.
Ketahanan perbankan tetap terjaga dengan rasio kecukupan modal atau CAR sebesar 23,84 persen pada Juli 2026. Sementara rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat 2,10 persen secara bruto dan 0,81 persen secara neto.
Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen
Transaksi ekonomi dan keuangan digital juga terus menunjukkan pertumbuhan. Pada Agustus 2026, volume transaksi pembayaran digital mencapai 6,11 miliar transaksi, atau tumbuh 40,36 persen (yoy).
Transaksi mobile banking tumbuh 47,08 persen dan internet banking 15,12 persen. Sementara transaksi QRIS tumbuh tinggi sebesar 67,22 persen (yoy).
Pada infrastruktur pembayaran, volume transaksi ritel melalui BI-FAST mencapai 549 juta transaksi atau tumbuh 37,72 persen dengan nilai transaksi Rp1.346 triliun.
Sementara itu, nilai transaksi BI-RTGS mencapai Rp16.545 triliun. Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 12,88 persen menjadi Rp1.332 triliun.
FEKDI dan IFSE 2026 Perkuat Ekosistem Digital
Bank Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan, dan asosiasi industri juga memperkuat akselerasi ekonomi dan keuangan digital melalui penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo (FEKDI dan IFSE) 2026 pada 24–26 September 2026.
Agenda tersebut mencakup sinergi berbagai inisiatif digitalisasi, termasuk Rakornas Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Gebyar Transformasi Digital Nasional, perluasan kerja sama QRIS Antarnegara, serta inisiasi Indonesia Travel Pack.
Bank Indonesia Perkuat Sinergi Kebijakan Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, Bank Indonesia melanjutkan langkah stabilisasi Rupiah, menjaga inflasi dalam sasaran, mendorong intermediasi perbankan, serta memperluas digitalisasi sistem pembayaran di tengah dinamika perekonomian global. (TP. Matondang)



Discussion about this post