Indopos86
Kamis, 4 Juni 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Kades Parit Baru Bantah Tuduhan Gadaikan Surat Berharga Milik Desa

21 September 2023
in Daerah, Dumai, Nasional, Sumut
Kades Parit Baru Bantah Tuduhan Gadaikan Surat Berharga Milik Desa
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Riau, (indopos86.net) – Beredarnya berita terkait telah digadaikannya Surat berharga milik Desa Parit Baru oleh Kepala Desa Parit Baru membuat Kepala Desa Parit Baru ALFIAN berang dan marah. Pasalnya tuduhan yang dilakukan oleh Ketua BPD Desa Pasar Baru inisial AS dan UL seorang Cendikiawan merupakan berita bohong dan Fitnah. Akibat pemberitaan tersebut saat ini situasi Desa Parit Baru tidak aman dan berpotensi terjadi konflik, sehingga Kepala Desa coba meredam aksi-aksi yang akan mengancam persatuan dan perdamaian di Desa Parit Baru. Kamis, (21/09/2023).

Kades berharap masyarakat mampu menyaring informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat saat ini. dengan adanya kejadian seperti ini kita jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita bohong (HOAKS), ujaran kebencian (HATE SPEECH) akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Perlu saya jelaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa tidak memiliki kewenangan dan hak untuk meminta aset desa, Karena yang berhak mengelola Asset Desa adalah Kepala Desa berdasarkan UU Desa. “Anehnya UA itu mantan Kepala Desa dan saat ini Calon Anggota DPRD Kab Kampar ketua salah satu Partai di Kab Kampar masa tidak mengerti tentang aturan di Desa”. Ucap Alfian.

Bahkan melalui kuasa hukumnya Dongan N Siagian SH, M.Abdul Jafar S, SH dan Bayu S.SH mengatakan, Kepala Desa Parit Baru telah melakukan Somasi ke media yang telah menerbitkan berita bohong tersebut dan kami menunggu 2 x 24 jam untuk hak jawab terhadap beberapa media yang telah menaikkan berita yang jelas-jelas sumber kebenarannya sangat di ragukan. karena berita tersebut sangat merugikan klien hukum kami ungkap Dongan.

Dongan menegaskan Tuduhan penggelapan surat berharga milik desa yang dituduhkan kepada Kepala Desa tidak benar dan perbuatan Ketua BPD Desa Parit Baru dan Cendikiawan Desa Parit Baru merupakan Fitnah dan menyebarkan berita bohong.

“Menurutnya berita ini sengaja di isukan agar menjatuhkan nama baik klien hukum kami. sebagai warga negara yang baik kami klien hukum kami akan melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum, saat ini kami lagi mengumpulkan bukti-bukti terkait tindak pidana yang mereka lakukan. Tindakan ini untuk memberikan Efek jera kepada para penyebar fitnah dan berita bohong, karena efek dari berita ini dapat memecah belah persatuan dan kesatuan”. Jelas Dongan. (Frank_01)

Tags: Bantah TuduhanGadaikan Surat BerhargaKadesMilik DesaParit Baru
Previous Post

Dahlan Iskan Disebut Terlibat Dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

Next Post

PC 0201 GM FKPPI Medan Serahkan Mandat 17 Rayon dan Rayon Khusus GM FKPPI Kecamatan

Next Post
PC 0201 GM FKPPI Medan Serahkan Mandat 17 Rayon dan Rayon Khusus GM FKPPI Kecamatan

PC 0201 GM FKPPI Medan Serahkan Mandat 17 Rayon dan Rayon Khusus GM FKPPI Kecamatan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • DPD GARNIZUN Kota Batam Salurkan Hewan Qurban dan 100 Bingkisan Daging kepada Pedagang UMKM

    DPD GARNIZUN Kota Batam Salurkan Hewan Qurban dan 100 Bingkisan Daging kepada Pedagang UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Korban Kebakaran Di Desa Lawe Bekung Aceh Tenggara Kecewa Dengan SP2HP Ka. Polres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bachtiar Adnan Kusuma, Persembahkan Buku “Di Negeri Para Perindu Ilmu” Santri Iddadiyah dari Bukit Tonrongnge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Bareskrim Polri Gerebek New Zone, Puluhan Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Jebolan IPDN Diciduk, Vape Narkoba Disembunyikan Dalam Roti Tawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Bachtiar Adnan Kusuma, Persembahkan Buku “Di Negeri Para Perindu Ilmu” Santri Iddadiyah dari Bukit Tonrongnge
  • Dipimpin Kapolres Batu Bara, Razia Gabungan di Lapas Labuhan Ruku Tidak Temukan Narkoba dan HP Ilegal
  • DPD GARNIZUN Kota Batam Salurkan Hewan Qurban dan 100 Bingkisan Daging kepada Pedagang UMKM
  • Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
  • Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba di Phantom KTV
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist