Batam, indopos86.net – Aktivitas Gelanggang Permainan (Gelper) Alexis di kawasan Top 100 Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kembali menjadi sorotan.
Di tengah informasi bahwa sejumlah lokasi Gelper lainnya di Kota Batam menghentikan aktivitas, hasil penelusuran lapangan pada Sabtu malam, 13 September 2026, menunjukkan bahwa aktivitas di Gelper Alexis masih terpantau dan lokasi tersebut didatangi pengunjung.
Temuan tersebut menjadi perhatian bukan semata-mata karena keberadaan tempat permainan, tetapi juga berkaitan dengan mekanisme karcis, saldo permainan dan penukaran saldo dengan uang tunai yang disebut berlangsung di lokasi.
Hasil Investigasi Sabtu Malam
Berdasarkan hasil pemantauan dan penelusuran di lapangan pada Sabtu malam, 13 September 2026, pengunjung yang hendak bermain disebut terlebih dahulu membeli karcis dengan nilai sekitar Rp100 ribu per lembar.
Karcis tersebut kemudian digunakan untuk mendapatkan atau dikonversi menjadi saldo permainan yang dapat digunakan pada mesin Gelper.
Dalam mekanisme yang terpantau dan masih memerlukan verifikasi resmi tersebut, saldo permainan yang tersisa setelah pemain bermain disebut dapat dibawa kembali kepada petugas atau penjaga untuk kemudian ditukarkan dengan uang tunai.
Pola transaksi inilah yang menjadi salah satu titik penting dalam investigasi.
Redaksi menilai mekanisme tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh oleh aparat berwenang untuk memastikan apakah aktivitas yang berlangsung merupakan permainan yang memiliki dasar perizinan dan memenuhi ketentuan, atau terdapat unsur lain yang masuk dalam kategori perjudian berdasarkan hukum yang berlaku.
Redaksi tidak menyimpulkan bahwa pembelian karcis, penggunaan saldo atau penukaran saldo secara otomatis merupakan perjudian.
Namun, apabila benar terdapat pola uang tunai digunakan untuk memperoleh saldo, saldo digunakan dalam permainan yang hasilnya bergantung pada keberuntungan atau menang-kalah, kemudian saldo tertentu dapat ditukarkan kembali menjadi uang tunai, maka mekanisme tersebut patut menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum.
Bukan Sekadar Memeriksa Mesin Permainan
Untuk memastikan status aktivitas tersebut, aparat tidak cukup hanya melihat keberadaan mesin permainan.
Pemeriksaan semestinya mencakup seluruh rangkaian transaksi, mulai dari pembelian karcis, proses konversi karcis menjadi saldo, cara saldo digunakan dalam permainan, sistem pencatatan saldo, mekanisme penentuan hasil permainan, hingga proses penukaran saldo dengan uang tunai.
Termasuk perlu diperiksa apakah terdapat hadiah, keuntungan finansial bagi pemain, pihak yang melakukan pembayaran, serta dasar perizinan dari kegiatan tersebut.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai ada atau tidaknya aktivitas permainan, tetapi juga memperoleh kepastian mengenai status hukum dan perizinan kegiatan yang berlangsung.
Ketegasan APH di Sagulung Dipertanyakan
Masih beroperasinya Gelper Alexis di tengah sorotan terhadap aktivitas Gelper di Batam juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan aparat penegak hukum di wilayah Kecamatan Sagulung.
Kapolsek Sagulung bersama jajaran diharapkan tidak bersikap pasif terhadap informasi maupun temuan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian.
Apabila diperlukan, pengecekan langsung ke lokasi dapat dilakukan untuk memastikan fakta sebenarnya.
Jika setelah pemeriksaan aparat menyatakan bahwa kegiatan tersebut legal dan tidak memenuhi unsur perjudian, penjelasan resmi kepada publik tentu sangat diperlukan.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran atau unsur pidana, masyarakat berharap aparat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hal tersebut penting untuk mencegah munculnya persepsi adanya perbedaan perlakuan antara satu lokasi Gelper dengan lokasi lainnya.
Kapolresta Barelang dan Kapolda Kepri Diharapkan Turut Mengawasi
Sorotan terhadap Gelper Alexis juga patut menjadi perhatian Kapolresta Barelang dan Kapolda Kepulauan Riau.
Pengawasan terhadap tempat-tempat permainan di Kota Batam idealnya dilakukan secara konsisten, objektif dan tidak tebang pilih.
Aparat berwenang juga perlu memastikan status perizinan, jenis permainan, sistem transaksi, bentuk hadiah serta mekanisme penukaran saldo pada masing-masing lokasi.
Dengan pemeriksaan yang transparan, masyarakat dapat mengetahui apakah aktivitas yang berlangsung memang sesuai dengan izin dan ketentuan yang berlaku.
Informasi Dugaan Pengawalan Oknum Marinir Masih Perlu Diverifikasi
Selain persoalan sistem permainan dan transaksi, redaksi juga memperoleh informasi mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang disebut melakukan pengawalan di sekitar pintu masuk Gelper Alexis.
Informasi tersebut bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan seseorang yang disebut berasal dari unsur Marinir.
Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta.
Redaksi tidak menuduh atau menyimpulkan adanya keterlibatan personel TNI.
Karena itu, apabila informasi tersebut berada dalam kewenangan pemeriksaan institusi terkait, POM TNI AL dapat melakukan pengecekan untuk memastikan kebenarannya.
Jika memang terdapat personel TNI di lokasi, perlu diketahui kapasitas dan tujuan keberadaannya, apakah dalam rangka tugas resmi, pengamanan yang sah, atau berada di lokasi dalam kapasitas pribadi.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, klarifikasi dari institusi terkait juga penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan nama baik institusi maupun personel TNI.
Publik Menunggu Kepastian Hukum
Hasil penelusuran Sabtu malam, 13 September 2026, setidaknya menunjukkan bahwa aktivitas Gelper Alexis masih menjadi perhatian publik.
Yang kini menjadi pertanyaan bukan semata-mata apakah tempat tersebut masih buka, melainkan bagaimana sistem permainan dan transaksi dijalankan serta apakah seluruh mekanisme tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Apabila benar terdapat mekanisme pembelian karcis sekitar Rp100 ribu, karcis dikonversi menjadi saldo permainan, kemudian saldo dapat ditukarkan kembali dengan uang tunai, fakta tersebut layak diperiksa secara objektif oleh aparat berwenang.
Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum tanpa prasangka dan tanpa tuduhan yang belum terbukti.
Karena itu, Kapolsek Sagulung, Kapolresta Barelang dan Kapolda Kepri diharapkan dapat memastikan melalui pemeriksaan yang transparan apakah aktivitas Gelper Alexis telah sesuai ketentuan atau justru terdapat pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti. (Team Investigasi ).


Discussion about this post