Indopos86
Senin, 20 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Transaksi Gagal, Pengedar Sabu di Jalan Selamat Ketaren Diciduk Polisi

21 April 2025
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Transaksi Gagal, Pengedar Sabu di Jalan Selamat Ketaren Diciduk Polisi
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial HA (28), warga Jalan Selamat Ketaren, Gang Melinjo, Kecamatan Medan Tembung, diamankan karena diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu.

Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tomy Aruan, SIK, kepada wartawan pada Senin (21/4/2025).

Menurut AKBP Tomy, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Selamat Ketaren, Gang Melinjo. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

“Petugas kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) dan bertransaksi langsung dengan pelaku,” ujar AKBP Tomy.

Pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim yang menyamar berhasil melakukan transaksi dengan pelaku HA di lokasi yang telah ditentukan. Saat pelaku menyerahkan satu klip plastik berisi sabu menggunakan tangan kanannya, petugas langsung mengenalkan diri dan melakukan penangkapan.

“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti satu plastik klip berisi sabu seberat 1,02 gram dan uang tunai sebesar Rp208.000 yang diduga hasil penjualan,” tambah AKBP Tomy.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan ia memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial L. Uang tunai yang diamankan juga diakui sebagai hasil transaksi narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (Frank_01)

Tags: Diciduk PolisiJalanPengedar SabuSelamat KetarenTransaksi Gagal
Previous Post

Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Pencurian Toko Elektronik di Jalan Pasundan

Next Post

Sejumlah Pejabat PTPN 5 Pertontonkan Gaya Hedon di Medsos, SERV Bambang Punya Harta 4 Miliar

Next Post
Sejumlah Pejabat PTPN 5 Pertontonkan Gaya Hedon di Medsos, SERV Bambang Punya Harta 4 Miliar

Sejumlah Pejabat PTPN 5 Pertontonkan Gaya Hedon di Medsos, SERV Bambang Punya Harta 4 Miliar

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja, 3 Kurir Jaringan Internasional Ditangkap ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Gelar Lomba Orasi Damai 2026, Dorong Aspirasi Publik yang Sehat dan Konstruktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • BNI Janji Kembalikan Dana Nasabah CU Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini
  • Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
  • Dugaan Mafia Peradilan di PN Stabat, Kuasa Hukum Soroti Putusan Verstek dan Kejanggalan Proses Persidangan
  • Dipercaya Tiga Kali, Hasyim Perkuat Dominasi PDIP di Kota Medan
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist