Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Transaksi Gagal, Pengedar Sabu di Jalan Selamat Ketaren Diciduk Polisi

21 April 2025
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Transaksi Gagal, Pengedar Sabu di Jalan Selamat Ketaren Diciduk Polisi
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial HA (28), warga Jalan Selamat Ketaren, Gang Melinjo, Kecamatan Medan Tembung, diamankan karena diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu.

Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tomy Aruan, SIK, kepada wartawan pada Senin (21/4/2025).

Menurut AKBP Tomy, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Selamat Ketaren, Gang Melinjo. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

“Petugas kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) dan bertransaksi langsung dengan pelaku,” ujar AKBP Tomy.

Pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim yang menyamar berhasil melakukan transaksi dengan pelaku HA di lokasi yang telah ditentukan. Saat pelaku menyerahkan satu klip plastik berisi sabu menggunakan tangan kanannya, petugas langsung mengenalkan diri dan melakukan penangkapan.

“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti satu plastik klip berisi sabu seberat 1,02 gram dan uang tunai sebesar Rp208.000 yang diduga hasil penjualan,” tambah AKBP Tomy.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan ia memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial L. Uang tunai yang diamankan juga diakui sebagai hasil transaksi narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (Frank_01)

Tags: Diciduk PolisiJalanPengedar SabuSelamat KetarenTransaksi Gagal
Previous Post

Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Pencurian Toko Elektronik di Jalan Pasundan

Next Post

Sejumlah Pejabat PTPN 5 Pertontonkan Gaya Hedon di Medsos, SERV Bambang Punya Harta 4 Miliar

Next Post
Sejumlah Pejabat PTPN 5 Pertontonkan Gaya Hedon di Medsos, SERV Bambang Punya Harta 4 Miliar

Sejumlah Pejabat PTPN 5 Pertontonkan Gaya Hedon di Medsos, SERV Bambang Punya Harta 4 Miliar

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist