Indopos86
Sabtu, 16 Mei 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Polsek Medan Tembung Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

17 November 2024
in Daerah
Polsek Medan Tembung Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Misteri kematian Dameriahta Tarigan (42), wanita yang ditemukan tewas di tumpukan sampah di Jalan Pasar V, Ismail Harun, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya terungkap.

Polsek Medan Tembung berhasil meringkus empat pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora, dalam konferensi pers pada Sabtu (16/11/2024), menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam kejahatan tersebut.

“Pelaku utama sekaligus eksekutor adalah Mariani (49), warga Paya Geli, Sunggal. Sementara tiga pelaku lainnya, yaitu Dedi (37), Dedi Gunawan alias Iwan (41), dan Sanif (36), berperan membantu membuang jasad korban,” ungkap Kompol Jhonson Sitompul.

Motif utama dari pembunuhan ini adalah rasa cemburu Mariani terhadap hubungan korban dengan suaminya, Dedi (37). Menurut keterangan polisi, Mariani mendapat informasi bahwa korban sering menemui Dedi, yang kemudian memicu kemarahannya.

“Pelaku terbakar api cemburu setelah mendapat kabar dari keluarganya bahwa korban menghampiri suaminya. Tanpa basa-basi, pelaku mendatangi keduanya, menjambak rambut korban, lalu menarik kakinya hingga korban jatuh dengan kepala terbentur, menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Kompol Jhonson.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Mariani meminta bantuan suaminya, Dedi, serta dua pelaku lainnya untuk membuang jasad korban ke lokasi tumpukan sampah.

Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman maksimal yang dapat diterima para pelaku adalah 15 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindak kekerasan atas dasar cemburu tidak dapat ditoleransi. Kami akan memastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas Kompol Jhonson.

Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. (Frank_01/r)

Previous Post

Dugaan Intervensi Transaksional Ditmawa Alumni USU dalam Pemilihan Ketua BEM USU

Next Post

BAK Beri Insight Literasi Santri di Ponpes Pelangi Negeri di Awan Shohwatul Is’ad

Next Post
BAK Beri Insight Literasi Santri di Ponpes Pelangi Negeri di Awan Shohwatul Is’ad

BAK Beri Insight Literasi Santri di Ponpes Pelangi Negeri di Awan Shohwatul Is’ad

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Terbongkar! Pasangan Muda di Medan Jadikan Hotel Arena Live Pornografi ‎

    Terbongkar! Pasangan Muda di Medan Jadikan Hotel Arena Live Pornografi ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matahari di Bukit Moncongloe, Catatan 30 Tahun Perkawinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bachtiar Adnan Kusuma, Darurat Akses Buku Indonesia, Apa Solusinya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bekuk Panglima Geng Motor Sadis, Terlibat Jaringan Vape Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Polisi Bekuk Panglima Geng Motor Sadis, Terlibat Jaringan Vape Narkoba
  • Bachtiar Adnan Kusuma, Darurat Akses Buku Indonesia, Apa Solusinya?
  • Tak Berkutik! Tiga Pria Diciduk Saat Transaksi Sabu di Gang Jati ‎
  • Matahari di Bukit Moncongloe, Catatan 30 Tahun Perkawinan
  • Terbongkar! Pasangan Muda di Medan Jadikan Hotel Arena Live Pornografi ‎
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist