Indopos86
Selasa, 14 Juli 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

‎Peletakan Sita Jaminan oleh Pengadilan Negeri Medan Berjalan Lancar

23 Oktober 2025
in Daerah, Medan, Nasional, Sumatera Utara
‎Peletakan Sita Jaminan oleh Pengadilan Negeri Medan Berjalan Lancar
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎Medan, (indopos86.net) – Pengadilan Negeri (PN) Medan Klas I A Khusus melaksanakan peletakan sita jaminan atas objek perkara yang berlokasi di Jalan Jemadi Nomor 30 A, Kelurahan Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
‎
‎Kegiatan sita jaminan berlangsung lancar dan tertib, dengan dihadiri para pihak yakni Penggugat/Pemohon Eksekusi dan Tergugat/Termohon Eksekusi, masing-masing didampingi kuasa hukumnya.
‎
‎Sita jaminan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Medan Klas I A Khusus Nomor: 24/Pdt.Eks/2025/PN.Mdn jo 126/Pdt.G.S/2024/PN.Mdn, serta Berita Acara Konstatering yang menerangkan objek perkara berupa sebidang tanah dan bangunan ruko di atasnya, seluas 105 meter persegi, dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 25903010 atas nama Subrita Dewi.
‎
‎Pelaksanaan sita jaminan dilakukan oleh Juru Sita PN Medan, disaksikan oleh Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Brayan Darat II, Kepala Lingkungan VIII, serta para pihak yang berperkara. Proses tersebut telah memenuhi ketentuan Pasal 209 dan Pasal 210 R.Bg, dan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur hukum.
‎
‎Kuasa Hukum Pemohon Sita, Dongan Nauli Siagian, S.H., Haris Dermawan, S.H., M.H., Bayu Subroto, S.H., dan Satria Adiguna, S.H. dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan mendukung pelaksanaan sita tersebut.
‎
‎“Peletakan sita jaminan ini dilakukan agar gugatan penggugat tidak bersifat ilusi (illusoir) dan menjamin agar putusan pengadilan kelak tidak sia-sia serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal ini juga untuk mencegah agar objek sengketa tidak dialihkan kepada pihak lain,” ujar Dongan Nauli Siagian.
‎
‎Terkait permohonan lisan dari Termohon Eksekusi agar plang sita tidak dipasang, Dongan menyebutkan hal tersebut akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan kliennya.
‎
‎“Kami akan menyampaikan permintaan itu kepada klien. Jika disetujui, maka plang tidak akan dipasang. Namun jika tidak disetujui, maka plang tetap akan dipasang karena hal itu telah dijamin oleh undang-undang,” jelasnya.
‎
‎Menanggapi adanya upaya perlawanan dari pihak Termohon Sita, Dongan menilai hal tersebut merupakan hak hukum yang sah.
‎
‎“Kami menghargai upaya hukum tersebut karena kita adalah negara hukum. Namun kami tetap menunggu itikad baik dari pihak Termohon untuk melunasi kewajibannya. Kami sudah menunggu selama lima tahun tanpa ada penyelesaian, sehingga langkah hukum ini terpaksa kami tempuh. Meski begitu, kami tetap mengedepankan musyawarah,” pungkas Dongan. (F_01)

Tags: ‎Peletakan Sita JaminanPengadilan Negeri Medan
Previous Post

‎Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Ajak Wartawan Dukung Harkamtibmas

Next Post

KH. Masrur Makmur, Santri Ulama Menulis, Bentuk Perlawanan Stagnasi Berpikir

Next Post
KH. Masrur Makmur, Santri Ulama Menulis, Bentuk Perlawanan Stagnasi Berpikir

KH. Masrur Makmur, Santri Ulama Menulis, Bentuk Perlawanan Stagnasi Berpikir

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan

    Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiah Qalilah Kamaliah Istri Korban Tabrak BMW Berjuang Dapatkan Hak, Pelaku MC Ingkari Janji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Terbongkar!!!… Rumah Kost di Medan Disulap Jadi Gudang Vape Narkoba Asal Malaysia, 680 Unit Disita Dua Pelaku Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edarkan Ganja, Dua Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serta Ginting Dukung Sosok Purnawirawan Pimpin PTPN I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • MPLS Ramah SMP Negeri 37 Medan Resmi Dimulai, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Generasi Unggul ‎
  • KORSA Apresiasi Langkah Cepat Pertamina Optimalkan Distribusi BBM di Sumatera Utara
  • Rapat Panitia Pelantikan DPW IPPI Sumatera Utara Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus Periode 2026–2031 ‎
  • Syukuran Yaumul Milad M. Arif Tanjung, Sahabat Insan Pers & LSM Meriahkan Nobar Piala Dunia
  • Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Belawan Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist