Indopos86
Jumat, 5 Juni 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Wujud Sinergitas Kalapas Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai 

10 Agustus 2023
in Daerah
Wujud Sinergitas Kalapas Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai 
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Binjai, (indopos86.net) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, A.Md.I.P., SH. MH didampingi Kasubsi Portatib, Abdurahman Sirait dan Kasubsi Kamtib, Samuel Silalahi menghadiri pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde ), di halaman parkir Kejari Kota Binjai, Jalan, T Amir Hamzah, Kamis (10/08/2023).

Kegiatan dipimpin Kajari Binjai, Jufri, SH. MH, yang turut dihadiri Walikota Binjai diwakili Kaban KesbangPol Ruslianto, Kepala BNN Kota Binjai, Kalapas Kelas llA Binjai, Ketua Pengadilan Binjai, Kapolres Binjai diwakili Wakapolres, Kadis Kesehatan Binjai, Kapolsek Binjai Utara, dan serta seluruh Kasi dan Staff dilingkungan Kejari Binjai.

Kajari menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai wujud transparansi dan pertanggung jawaban kejaksaan negeri binjai selaku aparat penegak hukum terhadap masyarakat.

Setiap perkara bila ada putusannya misalnya dihukum  badan kita laksanakan langsung kita kirim kalapas, kemudian misalnya ada uang pengganti atau benda  itu juga bagian putusan  perkara yang di putuskan pengadilan ,ucap Kajari.

Lanjut Kajari, barang bukti yang belum dieksekusi misalnya uang denda dan harus di kembalikan kepada yang pemiliknya atau dirampas oleh negara maka barang bukti tersebut belum selesai dan belum bisa di musnahkan.

Apabila barang bukti belum di eksekusi misalnya di rampas negara atau di kembalikan kepada pemiliknya maka putusan belum selesai perkaranya, tambah Kajari.

Pemusnahan  barang bukti merupakan periode April hingga Agustus, sebanyak 59 perkara yang telah mempunyai keputusan tetap untuk pemusnahan barang bukti, pemusnahan kali ini adalah yang ke tiga di tahun ini.

Pemusnahan ini terdiri dari 59 perkara sejak April-Juli 2023. 43 perkara diantaranya kasus narkotika dengan jumlah barang bukti sabu 353,925 gram, ekstasi 43 butir, ganja 13.435 gram (13 kg).

Tak hanya itu, barang bukti handphone 11 unit, serta satu unit senjata api (senpi) dan lima butir peluru, juga turut dimusnahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah hanya  sebahagian yang telah di  sisihkan ke pengadilan yang juga sebagai barang bukti pengadilan.(Frank_01/Hms).

Tags: Barang BuktiHadiri PemusnahanKalapas BinjaiKejari BinjaiWujud Sinergitas
Previous Post

Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Satuan Saat Berpolitik

Next Post

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Serobot Tanah Rakyat Bangun Stasiun LRT

Next Post
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Serobot Tanah Rakyat Bangun Stasiun LRT

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Serobot Tanah Rakyat Bangun Stasiun LRT

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • DPD GARNIZUN Kota Batam Salurkan Hewan Qurban dan 100 Bingkisan Daging kepada Pedagang UMKM

    DPD GARNIZUN Kota Batam Salurkan Hewan Qurban dan 100 Bingkisan Daging kepada Pedagang UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Korban Kebakaran Di Desa Lawe Bekung Aceh Tenggara Kecewa Dengan SP2HP Ka. Polres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bachtiar Adnan Kusuma, Persembahkan Buku “Di Negeri Para Perindu Ilmu” Santri Iddadiyah dari Bukit Tonrongnge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Bareskrim Polri Gerebek New Zone, Puluhan Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Jebolan IPDN Diciduk, Vape Narkoba Disembunyikan Dalam Roti Tawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Bachtiar Adnan Kusuma, Persembahkan Buku “Di Negeri Para Perindu Ilmu” Santri Iddadiyah dari Bukit Tonrongnge
  • Dipimpin Kapolres Batu Bara, Razia Gabungan di Lapas Labuhan Ruku Tidak Temukan Narkoba dan HP Ilegal
  • DPD GARNIZUN Kota Batam Salurkan Hewan Qurban dan 100 Bingkisan Daging kepada Pedagang UMKM
  • Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
  • Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba di Phantom KTV
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist