Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Tim Pembangunan Perumahan PWI Sumut Tolak Oknum Diduga Suruhan Pihak Yang Ingin Kuasai Lahan PWI

23 September 2024
in Daerah, Deli Serdang, Nasional, Sumatera Utara
Tim Pembangunan Perumahan PWI Sumut Tolak Oknum Diduga Suruhan Pihak Yang Ingin Kuasai Lahan PWI
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deli Serdang, (indopos86.net) – Tim Pembangunan Perumahan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara (PWI Sumut) dengan tegas menolak oknum-oknum yang diduga ingin menguasai 14,4 hektar lahan perumahan PWI Sumut Jalan PWI Dusun XVI Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang.

Penolakan tersebut menjadi butir utama keputusan rapat Tim Pembangunan Perumahan PWI Sumut di Kafe Pojok PWI
Dusun XVI Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang dipimpin Ketua Tim Abyadi Siregar SH, Sabtu (21/9/2024).

Menurut Ketua Tim Abyadi Siregar yang juga Kepala Ombudsman Provinsi Sumut dua periode 2013 s/d 2023, kehadiran oknum-oknum yang mengukur-ukur lahan PWI sisi utara diduga suruhan pihak tertentu yang ingin menguasai lahan PWI.

“Ketika ditanya mereka mengaku dari pihak PTPN-2 dan sudah dua kali datang melakukan pemetaan lahan,” ungkap Abyadi.

Menyikapi hal itu, Rapat Tim yang dihadiri pemilik kaveling dan sejumlah pengurus pembangunan perumahan PWI diantaranya H. Sulben Siagian, Eddy Sormin, Asfar Gafar Malayu, Ken Wijaya, David Swayana, Zul Anwar Marbun, Hamdani, Hartati Rangkuti, Laswiyati Wakied dan lainnya itu meminta kepada seluruh pemilik kaveling PWI agar tidak melayani oknum-oknum yang coba mempengaruhi dengan meminta data-data diri.

“Jika mereka memaksa, arahkan supaya mendatangi Kantor PWI Sumut karena status lahan PWI sepenuhnya menjadi tanggungjawab PWI Sumut,” ungkap Abyadi Siregar yang juga Ketua LSM Mata Publik. (Ril)

Teks Foto:

Tim Pembangunan Perumahan PWI Sumut saat melakukan rapat Kafe Pojok PWI Dusun XVI Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang dipimpin Ketua Tim Abyadi Siregar SH, Sabtu (21/9/2024).

Tags: Kuasai Lahan PWIPerumahan PWI SumutTim PembangunanTolak Oknum Diduga Suruhan
Previous Post

Di Gemilang Perpustakaan Nasional RI, Kemenkumham Terbitkan SK Forum Penerima Penghargaan Pustaloka Perpustakaan Nasional

Next Post

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Family Gathering 2024

Next Post
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Family Gathering 2024

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Family Gathering 2024

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist