Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

SKANDAL MUKTAMAR ILEGAL: Integritas PII Dipertanyakan Setelah Kevin Prayoga (Mantan Ketua PW Sumbar yang Diberhentikan) Terpilih Jadi Ketum PB PII

3 Desember 2025
in Jakarta, Nasional
SKANDAL MUKTAMAR ILEGAL: Integritas PII Dipertanyakan Setelah Kevin Prayoga (Mantan Ketua PW Sumbar yang Diberhentikan) Terpilih Jadi Ketum PB PII
280
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, (indopos86.net) — Dinamika organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) mencapai titik terendah menyusul pengumuman hasil Muktamar ilegal dan inkonstitusional oleh Pengurus Besar (PB) PII yang sah. Dalam forum tandingan tersebut, Kevin Prayoga, figur yang sebelumnya diberhentikan dari posisi Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) PII Sumatera Barat, dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum PB PII (atau Ketua Formatur).

Kontradiksi Etika dan Konstitusi
Pemilihan ini memicu gelombang protes dan kecaman keras dari berbagai elemen PII. Kontradiksi yang disorot adalah bagaimana seorang kader yang memiliki “track record kurang baik” hingga menyebabkan dirinya diberhentikan dari kepengurusan wilayah, kini menjadi pemimpin tertinggi PII melalui mekanisme yang dianggap cacat hukum organisasi.

PB PII Resmi Menyatakan Muktamar Ilegal
Pengurus Besar PII (PB PII) yang diakui secara resmi telah mengeluarkan pernyataan tegas bahwa Muktamar yang melahirkan kepengurusan baru pimpinan Kevin Prayoga adalah ilegal dan tidak memiliki kekuatan hukum organisasi. Pihak PB PII menuding pelaksanaan Muktamar ini dipaksakan oleh sekelompok orang yang memiliki ambisi pribadi dan bertujuan merusak soliditas organisasi.
• Cacat Prosedur: Klaim ilegalitas didasarkan pada dugaan pelanggaran serius terhadap mekanisme organisasi, termasuk pembentukan panitia ad-hoc yang melanggar kewenangan dan ketidaksiapan substansi Muktamar.
• Melawan Komando: Para peserta dan panitia Muktamar ilegal dianggap telah melawan garis komando dan merusak konstitusi organisasi demi kepentingan sesaat.

Visi Kevin Prayoga Terkalahkan Oleh Isu Integritas
Isu pemberhentian Kevin Prayoga dari Ketua Umum PW PII Sumbar, yang diduga terkait masalah integritas dan manajemen kepemimpinan, kini menjadi fokus utama serangan. Pihak-pihak yang menentang hasil Muktamar ilegal mempertanyakan standar moral yang digunakan dalam pemilihan.

1. Preseden Buruk: Terpilihnya figur yang diberhentikan memberikan preseden buruk bagi generasi muda PII, seolah menunjukkan bahwa integritas dapat dikompromikan demi kekuasaan.
2. Kepemimpinan Ganda: Situasi ini menciptakan dualism kepemimpinan (kepemimpinan ganda) di tingkat pusat, yang sangat berpotensi melumpuhkan roda organisasi PII secara keseluruhan.

Pemilihan yang lahir dari Muktamar ilegal tidak akan pernah diakui!” demikian penegasan dari pihak PB PII yang sah, menyerukan kader untuk kembali ke barisan organisasi yang konstitusional. (Ril)

Tags: Integritas PIIKetum PB PIIKevin PrayogaMantan KetuaPW SumbarSKANDAL MUKTAMAR ILEGAL
Previous Post

PB PII Apresiasi Sikap Kemanusiaan DPR RI dalam Penyaluran Bantuan Bencana Sumatera

Next Post

FKPPN Berikan Tali Asih Kepada Purnakarya Terdampak Bencana Banjir

Next Post
FKPPN Berikan Tali Asih Kepada Purnakarya Terdampak Bencana Banjir

FKPPN Berikan Tali Asih Kepada Purnakarya Terdampak Bencana Banjir

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist