Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Seruan Copot AKBP Bernhard Malau Kapolres Labuhan Batu Menggema di Mapoldasu

7 Maret 2024
in Medan, Nasional, Sumatera Utara
Seruan Copot AKBP Bernhard Malau Kapolres Labuhan Batu Menggema di Mapoldasu
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Para mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung plus Kabupaten Labuhan Batu melakukan aksi demo di Mapoldasu dan mendesak agar Kapolres Labuhan Batu AKBP Bernhard Malau dan Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH dicopot dan dihukum berat, pada Kamis (7/3/2024) pagi.

Puluhan mahasiswa dari Cipayung Plus asal Kabupaten Labuhan Batu mendesak Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi agar segera mencopot Kapolres Labuhan Batu AKBP Bernhard Malau.

Selain mencopot Kapolres AKBP Bernhard Malau, juga Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH, turut dicopot dari jabatannya dan meminta Kabid Propam segera melakukan sidang kode etik.

Desakan itu mereka sampaikan saat menggelar unjuk rasa didepan Mapolda Sumut Jl. Sisingamangaraja Km 10,5 Tanjung Morawa, Sumatera Utara.

Massa menilai tindakan Kapolres Labuhan Batu dan sejumlah Pejabat Polres Labuhan Batu, tidak lagi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Tetapi menggunakan wewenangnya menjadi premanisme.

“Kami mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kapolres Labuhan Batu”, ujar Amos Sihombing selaku koordinator aksi.

Amos Sihombing mengatakan, tindakan Kapolres Labuhan Batu yang menganiaya seorang warga beberapa waktu lalu sangat disayangkan apalagi dia selaku alumni AKPOL “Perbuatannya tidak pantas menjadi seorang Polisi dan tidak menunjukkan tindakan sebagai pengayom masyarakat tetapi lebih dari premanisme,“ serunya.

Para mahasiswa meminta Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Bambang Tertianto, untuk segera melakukan sidang kode etik kepada Kapolres Labuhan Batu dan Kasat Narkoba.

Mereka mengatakan, Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu telah melanggar kewajiban, larangan Kepolisian Republik Indonesia sesuai pasal 3,4,5 dan 6 peraturan pemerintah nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Jangan tutupi kesalahan AKBP Bernhard Malau dan AKP R Sianturi SH, yang berbuat salah harus ditindak sama seperti masyarakat. Jangan mentang-mentang AKBP Bernhard Malau alumni AKPOL sehingga dilindungi,“ tegas mereka.

Para aksi juga mengancam apabila Kapolda Sumut, tidak mampu menyelesaikan persoalan ini maka segera mengundurkan diri dari jabatannya, dan apabila tuntutan ini tidak diindahkan para mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Labuhan Batu AKBP Bernhard Malau dan Kasat Narkona AKP Roberto Sianturi SH dilaporkan seorang warga bernama Samuel Tampubolon ke SPKT dan Propam Poldasu pada 21 Februari 2024.

Samuel Tampubolon mengaku menjadi korban penganiayaan kedua perwira Polri itu. Akibat dari penganiayaan itu, Samuel Tampubolon sempat opname di rumah sakit. (Tim)

Tags: Copot AKBP Bernhard MalauKapolres Labuhan BatuMenggema di Mapoldasu
Previous Post

Lapas Binjai Gelar Apel Pelepasan Petugas Purnabakti Dan Pemberian Penghargaan Petugas

Next Post

Deteksi Dini Gangguan Kamtib Jelang Ramadhan, Lapas Narkotika Pematang Siantar Geledah Kamar Hunian

Next Post
Deteksi Dini Gangguan Kamtib Jelang Ramadhan, Lapas Narkotika Pematang Siantar Geledah Kamar Hunian

Deteksi Dini Gangguan Kamtib Jelang Ramadhan, Lapas Narkotika Pematang Siantar Geledah Kamar Hunian

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist