Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Praktisi Hukum Minta Sat Pol PP Kota Medan Tindak Tegas Adanya Papan Reklame Terlarang

12 Februari 2025
in Daerah, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Praktisi Hukum Minta Sat Pol PP Kota Medan Tindak Tegas Adanya Papan Reklame Terlarang
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Eka Putra Zakran SH, MH, selaku praktisi hukum meminta Kasat Pol PP Kota Medan bekerja dengan profesional dalam menertibkan papan reklame yang berdiri ditempat yang salah karena dapat merusak wajah Kota Medan dan tanpak semeraut.

Hal ini dikatakan Eka Putra Zakran dengan adanya berita yang tayang beberapa hari yang lalu menyebutkan bahwa bener/iklan rokok Sampoerna berdiri di atas trotoar Jl. Gatot Subroto, Kel. Sei Sikambing, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain itu kata Epza pangilan akrabnya, dirinya juga menerima informasi dari awak media ini bahwa ditempat lain reklame iklan rokok Sempoerna itu juga terpasang di Jl. T. Amir Hamzah, Sei Agul, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara. Tepatnya diatas draines/parit yang sudah di cor.

“harusnya kalau ada laporan masyarakat, Kasatpol PP cepat bertindak untuk mengawasi dan mengambil tindakan tegas. Selain tindakan administratif dalam bentuk teguran terhadap perusahaan, Kasat Pol PP juga dapat melakukan tindakan eksekusi dan penertiban,”kata Epza yang baru saja ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Perkumpulan Advokat Negarawan Indonesia Periode 2025-2030 itu.

“Artinya kalau ada laporan, ambil tindakan cepat, segera peringati perusahaan untuk membongkar, kalau tidak mengindahkan teguran, maka Kasat Pol PP wajib perintahkan anggotanya untuk menertibkan bener atau iklan rokok Sampoerna yang berdiri diatas trotoar tersebut,” tutupnya. (Ril)

Tags: Papan ReklamePraktisi HukumSat Pol PP Kota Medan
Previous Post

Chaidir Syam, Resmi Luncurkan “Kick Off Akademi Literasi Masjid Indonesia“ di Arena STQ 2025

Next Post

Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

Next Post
Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist