Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Polsek Perbaungan Tangkap Pelaku Curat Rumah Dokter di Sergai, Akui Beraksi di 11 TKP 

12 Maret 2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Serdang Bedagai, Sumatera Utara
Polsek Perbaungan Tangkap Pelaku Curat Rumah Dokter di Sergai, Akui Beraksi di 11 TKP 
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sergai, (indopos86.net) – Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Malinda II Perumahan Bater Residence Blok A6, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Korban sekaligus pelapor, Melly Christina Damanik (35), seorang dokter, mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan saat pulang kerja.

Setelah diperiksa, sejumlah perhiasan emas miliknya telah hilang.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jerjak jendela dapur serta memotong teralis menggunakan tang potong. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/212/VII/2025/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, tim opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Suliadi alias Adi Benget (31), warga Dusun IV Desa Sementara, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Tersangka ditangkap di Dusun I Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya Lian Pramana Harahap (32) yang sebelumnya telah diamankan polisi.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor merk KTM buatan China, serta satu potong kaos warna biru langit.

Selain kasus tersebut, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Perbaungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih terus melakukan pengembangan kasus. (F_01/r)

Tags: 11 TKPPelaku CuratPolsek PerbaunganRumah Dokter
Previous Post

Dugaan Korupsi Dana Desa Memanas, Massa Geruduk Kantor Desa Tanjung Gusta

Next Post

DPC GEMAIS Kab. Simalungun Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Next Post
DPC GEMAIS Kab. Simalungun Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

DPC GEMAIS Kab. Simalungun Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist