Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Polsek Pancur Batu Ringkus Bandar Sabu di Ladang Bambu

2 Juni 2024
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Polsek Pancur Batu Ringkus Bandar Sabu di Ladang Bambu
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pancur Batu (indopos86.net) – Unit Reskrim Polsek Pancur Batu pada Polrestabes Medan, berhasil meringkus seorang pengedar sekaligus bandar narkotika jenis sabu bernama Ichshan Nasution (36) Jalan Bunga Kardiol 106 A Desa Ladang Bambu 1, Kecamatan Medan Tuntungan.

Ichshan berhasil dibekuk setelah polisi menyamar sebagai pembeli di Jalan Bunga Pariaman, Lingkungan 2, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu, 1 Juni 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan bandar sabu ini dibenarkan Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat melalui Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-karo dalam siaran persnya kepada wartawan, Minggu (2/6/2024).

Dikatakan Kanit Reskrim bahwa tersangka sudah menjadi target operasi dan sudah sangat meresahkan warga.

“Dari tangan bandar sabu ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti timbangan elektrik, uang tunai Rp307.000 ribu, 12 bungkus plastik klip berisi sabu, dan 3 bungkus ganja,” beber Iptu Elia.

Dijelaskan Kanit Reskrim, tersangka bandar sabu ini berhasil diringkus setelah Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin oleh Ipda M Manjorang SH menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Bunga Pariaman Lingkungan 2 Kelurahan Ladang Bambu Kec. Medan Tuntungan ada warga yang yang menjual narkoba.

Kemudian, personel Polsek Pancur Batu bergerak langsung menuju lokasi yang di laporkan warga tersebut.

“Di lokasi, personel Polsek Polsek Pancur Batu menyaru sebagai pembeli dan ketika sabu diberikan oleh pelaku kepada petugas selanjutnya pelaku langsung ditangkap,” ungkap Iptu Elia.

Kemudian, personel Polsek menghubungi Kepling untuk bersama-sama menggeledah rumah pelaku yang ditemukan barang bukti lainnya.

“Kini, pelaku sudah ditahan dan atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara,” tandas Iptu Elia Karo-karo. (Frank_01/r)

Tags: Ladang BambuPolsek Pancur BatuRingkus Bandar Sabu
Previous Post

Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila Pada Tanggal 1 Juni 1945

Next Post

Kalapas Theo Adrianus Hadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila di Binjai

Next Post
Kalapas Theo Adrianus Hadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila di Binjai

Kalapas Theo Adrianus Hadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila di Binjai

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist