Indopos86
Senin, 20 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Polri Berhasil Kembalikan Uang Negara Rp 3,74 Triliun dari Kasus Pencucian Uang

15 Desember 2023
in Nasional
Polri Berhasil Kembalikan Uang Negara Rp 3,74 Triliun dari Kasus Pencucian Uang

Wakapolri Komjen Pol Agus dalam Diseminasi Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023). Foto: Humas Mabes Polri.

75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Di tahun 2022-2023 Polri berhasil mengungkap 242 kasus TPPU dengan 161 tersangka dan pengembalian kerugian negara sebesar Rp3,74 triliun,”


Jumat 15 Desember 2023 I Pukul 22.34 WIB


Jakarta, IndoPos86.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada periode 2022-2023 berhasil mengembalikan kerugian akibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 3,74 triliun kepada negara.

Wakil Kepala Kepolisian, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Bareskrim Polri menangani seluruh tindak pidana pencucian uang, mulai dari yang berasal dari narkotika, perjudian, penipuan investasi, kejahatan lingkungan, perbankan, dan kejahatan siber.

“Di tahun 2022-2023 Polri berhasil mengungkap 242 kasus TPPU dengan 161 tersangka dan pengembalian kerugian negara sebesar Rp3,74 triliun,” ujar Komjen Agus dalam Diseminasi Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Komjen Pol Agus menambahkan bahwa penanganan tindak pidana pencucian uang memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat internasional.

Wakapolri Komjen Pol Agus dalam Diseminasi Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023). Foto: Humas Mabes Polri.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU telah memberikan instrumen hukum untuk mengamankan hasil tindak pidana agar tidak disalahgunakan.

Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tuti Wahyuningsih mengatakan, pengamanan yang dapat dilakukan berupa penundaan transaksi oleh penyedia jasa keuangan, penghentian sementara transaksi oleh PPATK, penundaan transaksi oleh instansi penegak hukum, serta penyitaan dan perampasan atas aset yang tidak diketahui tersangkanya atau terdakwanya meninggal dunia.

“Upaya pengamanan aset di awal proses intelijen dan penegakan hukum merupakan langkah otoritas untuk efektivitas penyelamatan aset hasil tindak pidana (asset recovery) yang berasal dari tindak pidana ekonomi dan kejahatan internasional terorganisir,” ujarnya. (Red/IndoPos86.com).

Tags: Komjen Pol Agus AndriantoWakapolri
Previous Post

Sekretaris Daerah PD II GM FKPPI Sumatera Utara Yan Surya Darma (Donking) Meninggal Dunia

Next Post

Jelang Nataru 2024, Pj Gubernur Sumut Minta Ketersediaan Pasokan BBM dan LPG Terjamin

Next Post
Jelang Nataru 2024, Pj Gubernur Sumut Minta Ketersediaan Pasokan BBM dan LPG Terjamin

Jelang Nataru 2024, Pj Gubernur Sumut Minta Ketersediaan Pasokan BBM dan LPG Terjamin

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja, 3 Kurir Jaringan Internasional Ditangkap ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Gubsu Terima Audiensi DPW FBN RI Sumut di Lantai 8

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • BNI Janji Kembalikan Dana Nasabah CU Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini
  • Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
  • Dugaan Mafia Peradilan di PN Stabat, Kuasa Hukum Soroti Putusan Verstek dan Kejanggalan Proses Persidangan
  • Dipercaya Tiga Kali, Hasyim Perkuat Dominasi PDIP di Kota Medan
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist