Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Polisi Tangkap Preman Todong Warga Yang Akan Berangkat Ke Aceh

13 September 2024
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Polisi Tangkap Preman Todong Warga Yang Akan Berangkat Ke Aceh
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Polsek Sunggal menggelar kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan, yang terjadi pada Budi (24) Warga Medan Amplas di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan, Jumat, (13/09/2024)

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi oleh Wakapolsek Sunggal, Kanitreskrim, Humas Polsek Sunggal, dalam konferensi Persnya mengatakan, Korban awalnya bersama temannya hendak pergi ke Aceh untuk bekerja melalui angkutan di Kampung Lalang Sunggal.

” Tiba -tiba datang seorang tidak dikenal menawari jasa antar dengan ongkos murah. Korban, Budi langsung menolak dikarenakan sudah ada yang akan menjemput,” kata Kompol Bambang G Hutabarat.

Ternyata tidak sampai disitu saja, pelaku yang diketahui bernama Johannes (36) warga Medan Sunggal, langsung memukul korban.

” Petugas berhasil menangkap pelaku bernama Johannes. Pelaku tidak seorang diri, pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran adalah Dio Muthe, Hendrik, Dian Raharjo. Saat melancarkan aksinya, menganiaya korban dengan menunjukan sebuah pisau, dengan maksud agar korban takut dan memberikan hartanya,” jelas Kapolsek Sunggal.

Korban mengalami kerugian senilai Rp.45.000,- dan 1 (satu) jam tangan dan 1 (satu) unit handphone. ” Atas perbuatannya, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana,” tutup Kompol Bambang G Hutabarat. (Frank_01/r)

Tags: Berangkat Ke AcehPolisi Tangkap PremanTodong Warga
Previous Post

Doorrr!!!…Dua Pelaku Curanmor di Kos Medan Selayang Dihadiahi Timah Panas

Next Post

Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba Yang Memprihatinkan di Sumut

Next Post
Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba Yang Memprihatinkan di Sumut

Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba Yang Memprihatinkan di Sumut

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist