Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Polisi Ditikam Pengedar Narkoba, 7,83 Gram Sabu dan 2 Pisau Diamankan

10 Januari 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Sumatera Utara, Sumut
Polisi Ditikam Pengedar Narkoba, 7,83 Gram Sabu dan 2 Pisau Diamankan
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labusel, (indopos86.net) – Seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) harus dilarikan ke rumah sakit akibat dua luka tikaman di punggung yang dideritanya saat menangkap seorang pengedar narkoba.

“Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau,” ujar Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, melalui Kasi Humas AKP Sujono, Jumat (10/1/2025).

Personel tersebut kini menjalani perawatan medis, sementara tersangka berinisial SS alias R (38), warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Labusel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Sujono, awalnya polisi menerima informasi mengenai transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh tersangka di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB dengan menyamar sebagai pembeli (undercover buy).

Namun, saat akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau ke arah petugas, yang mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri. Meskipun terluka, personel tersebut tetap berhasil menjatuhkan dan melumpuhkan tersangka, dibantu oleh personel lainnya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 7,83 gram, 1 unit handphone, unit sepeda motor Vixion bernomor polisi BK 6467 MAH, dan 1 pisau warna hitam.

Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya dan berencana mengedarkannya di kawasan Desa Asam Jawa. Polisi kini sedang memburu pemasok narkotika kepada tersangka.

“Tersangka RS tidak hanya dijerat dengan kasus narkotika, tetapi juga dikenakan pasal penganiayaan terhadap anggota Polri,” pungkas Sujono. (AVID/r)

Tags: 2 Pisau Diamankan783 Gram SabuPengedar NarkobaPolisi Ditikam
Previous Post

Giat Rutin Jumat Berkah Denpom I/5 Bersama Persit KCK Berikan Kebahagiaan Bagi Warga Membutuhkan

Next Post

Salah Sasaran, Seorang Anak Usia 7 Tahun Meninggal Dunia Terkena Bacokan Sajam

Next Post
Salah Sasaran, Seorang Anak Usia 7 Tahun Meninggal Dunia Terkena Bacokan Sajam

Salah Sasaran, Seorang Anak Usia 7 Tahun Meninggal Dunia Terkena Bacokan Sajam

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist