Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Polisi Bekuk Panglima Geng Motor Sadis, Terlibat Jaringan Vape Narkoba

15 Mei 2026
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Polisi Bekuk Panglima Geng Motor Sadis, Terlibat Jaringan Vape Narkoba
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎Medan, (indopos86.net) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan. Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang panglima geng motor yang selama ini dikenal meresahkan masyarakat karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran vape mengandung narkoba atau yang dikenal dengan sebutan “pod getar”.
‎
‎Pelaku berinisial HZ (26), warga Dusun IV, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan di area parkir salah satu hotel di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah, saat hendak melakukan transaksi satu pod getar merek Thugs, baru-baru ini.
‎
‎HZ diketahui merupakan panglima geng motor NKB dan juga berstatus residivis. Ia baru bebas dari penjara pada Januari 2026 lalu setelah menjalani hukuman dalam kasus penadahan sepeda motor curian.
‎
‎Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan AKP Ruspian SH MH, mengatakan pelaku baru beberapa bulan terakhir bergabung dalam jaringan peredaran vape narkoba.
‎
‎“Pelaku berperan sebagai pengantar barang. Yang bersangkutan juga merupakan residivis dan setelah bebas langsung masuk dalam jaringan narkoba. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mencoba melawan petugas, namun berhasil dilumpuhkan menggunakan teknik bela diri Polri,” ujar Kompol Rafli kepada wartawan, Jumat (15/5/2026) sore.
‎
‎Selain terlibat dalam peredaran vape narkoba, polisi juga mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan pengedar pil ekstasi di Kota Medan. Dalam menjalankan aksinya, HZ disebut kerap bertugas mengantarkan narkotika ke sejumlah lokasi sesuai pesanan dari jaringan di atasnya.
‎
‎Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga berperan sebagai pemasok dan pengendali utama dalam jaringan tersebut.
‎
‎“Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Pemasok maupun pengendali dalam jaringan ini akan terus kami buru. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Medan,” tegas Rafli.
‎
‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, HZ juga diketahui pernah terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan antar geng motor. Ia tercatat sedikitnya dua kali melakukan pembacokan terhadap anggota geng motor lawan saat bentrokan terjadi di kawasan Deli Tua pada April 2025 lalu.
‎
‎Tak hanya itu, pelaku disebut memiliki pengaruh besar di kelompoknya dan diduga mampu menggerakkan ratusan anggota geng motor untuk melakukan aksi tertentu, termasuk penyerangan dan perusakan, berdasarkan perintah serta imbalan yang diterima. (F_01)
‎
‎Teks Foto:
‎Panglima geng motor NKB dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Mojopahit, Medan, terkait kasus peredaran vape mengandung narkoba atau “pod getar”, Jumat (15/5/2026).

Tags: Panglima Geng MotorVape Narkoba
Previous Post

Bachtiar Adnan Kusuma, Darurat Akses Buku Indonesia, Apa Solusinya?

Next Post

Kawal Hasil Rapat 8 Mei 2026 Soal Uang Beras, Ketum FKPPN Kembali Akan Datangi Kantor Holding PTPN

Next Post
Kawal Hasil Rapat 8 Mei 2026 Soal Uang Beras, Ketum FKPPN Kembali Akan Datangi Kantor Holding PTPN

Kawal Hasil Rapat 8 Mei 2026 Soal Uang Beras, Ketum FKPPN Kembali Akan Datangi Kantor Holding PTPN

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist