Indopos86
Selasa, 28 Juli 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Penyidik Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam, Tetapkan Pekerja Tersangka Tapi Bos Lepas

30 November 2023
in Daerah, Sumatera Utara
Penyidik Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam, Tetapkan Pekerja Tersangka Tapi Bos Lepas

Rajin Sitepu, ayah dari Aldo Andika Pranata yang ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 4 pelaku pencurian berupa baling baling kipas dengan kerugian Rp100 juta. Foto: Istimewa.

57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Anak (Aldo Andika Pranata) saya yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan, sedangkan bos kerjanya lepas,”


Kamis 30 November 2023 I Pukul 05.03 WIB


Medan, IndoPos86.com – Penyidik Satreskrim Polrestabes Mesan Aiptu DM. Ringoringo dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Rabu (29/11/2023). Laporan tersebut terkait status tersangka Aldo Andika Pranata.

Laporan ke Propam Polda Sumut tersebut dibuat oleh Rajin Sitepu, ayah dari Aldo Andika Pranata didampingi kuasa hukum Riki Irawan SH.

“Anak (Aldo Andika Pranata) saya yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan, sedangkan bos kerjanya lepas. Anak saya kan kerja saja di gudang botot itu, yang tau barang yang dibeli itu kan bosnya, dari mana asalnya, ternyata hasil curian,” ujar Rajin.

Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan Aiptu DM. Ringoringo dilaporkan ke Propam Polda Sumut dengan bukti laporan nomor: STPL/221/XI/2023/Propam.

Aiptu DM. Siringoringo dipersangkakan dengan Perpol No. 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik pada Pasal 5 Ayat 1 Huruf C.

Aldo Andika Pranata ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan 4 pelaku pencurian berupa baling baling kipas dengan kerugian Rp100 juta berdasarkan laporan korban PT. Citra Hannocs Niagantara ke Polisi.

Padahal baling baling kipas hasil curian yang dibeli toke botot di Jalan Letda Sujono, No. 140A, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, totalnya seharga Rp670 ribu.

“Anak saya hanya bekerja di situ, menimbang dan mengangkat barang barang. Soal keuangan jual beli tidak ada urusan dengan anak saya. Tapi anak saya yang dijadikan tersangka penadah, sementara bosnya aman aman saja,” beber Rajin Sitepu.

Rajin pun meminta keadilan kepada Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Propam atas nasib anaknya Aldo Andika Pranata yang dijadikan tersangka.

“Saya melapor ke Propam ini hanya untuk meminta keadilan kepada Kapolda Sumut bapak Irjen Agung, anak saya jadi korban kriminalisasi Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan Aiptu DM. Ringoringo. Kenapa bukan toke bototnya yang dijadikan tersangka penada barang curian,” ucap Rajin Sitepu. (Rls/IndoPos86.com).

Tags: Dit Propam Polda SumutPolrestabes Medan
Previous Post

Momen Bahagia Acara Syukuran Sumpah Dokter Gigi drg Nicky Sefanny Lubis, Semoga Ilmu Didapat Bermanfaat Buat Orang Banyak

Next Post

Hadiri Seminar Pelajar dan Siraman Rohani, Bupati Simalungun Minta Pelajar Lebih Giat Belajar

Next Post
Hadiri Seminar Pelajar dan Siraman Rohani, Bupati Simalungun Minta Pelajar Lebih Giat Belajar

Hadiri Seminar Pelajar dan Siraman Rohani, Bupati Simalungun Minta Pelajar Lebih Giat Belajar

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Sekretaris DPC PKB Pematangsiantar Ajak Kaum Muda Berpolitik Menyenangkan di Momentum Harlah Ke-28 PKB

    Sekretaris DPC PKB Pematangsiantar Ajak Kaum Muda Berpolitik Menyenangkan di Momentum Harlah Ke-28 PKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎PSI Medan Tembung Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Pertiwi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tak Sesuai PBG, Pembangunan Perumahan Mewah di Jalan Tuasan Tetap Berjalan, Potensi PAD Pemko Medan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu melalui Pengunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Dinilai Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, PH Minta Kapoldasu Copot Kapolsek, Kanit Reskrim Dan Penyidik Polsek Medan Baru
  • Sekretaris DPC PKB Pematangsiantar Ajak Kaum Muda Berpolitik Menyenangkan di Momentum Harlah Ke-28 PKB
  • ‎PSI Medan Tembung Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Pertiwi
  • Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah
  • Seminar Sehari GKPI JK Sentosa Perkuat Semangat Misi, Dorong Jemaat Menjangkau yang Belum Terjangkau
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist