Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Pengedar Sabu Diringkus di Patumbak, Polisi Sita 1,61 Gram Barang Bukti

1 Juli 2025
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Pengedar Sabu Diringkus di Patumbak, Polisi Sita 1,61 Gram Barang Bukti
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Pantai Rambung, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku diketahui bernama Budi Setyawan Purba alias Budi Bodong (49), warga Jalan Kemiri Gang Mutiara, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota.

Penangkapan ini disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan, melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan, SIK, kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

AKBP Thommy menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah akan aktivitas jual beli narkoba di sekitar Gang Cakara III, Jalan Pantai Rambung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan undercover.

Pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil melakukan transaksi sabu seharga Rp100 ribu dengan tersangka Budi Bodong. Setelah tersangka menyerahkan satu plastik klip sabu seberat 0,46 gram, petugas langsung melakukan penangkapan.

Dalam penggeledahan, polisi kembali menemukan tiga plastik klip berisi sabu seberat 1,15 gram dari saku celana bagian depan milik tersangka. Total barang bukti sabu yang disita sebanyak empat plastik klip dengan berat bersih 1,61 gram.

“Tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Dedi, yang kini masih dalam pencarian,” jelas AKBP Thommy.

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp100 ribu sebagai barang bukti hasil transaksi narkoba.

AKBP Thommy menambahkan, dari hasil analisis sementara, sabu seberat 1,61 gram tersebut dapat dikonsumsi oleh sekitar 161 orang pengguna.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (F_01)

Tags: Barang BuktiDiringkusPatumbakPengedar Sabu
Previous Post

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Next Post

Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Next Post
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist