Oleh : Muhammad Rafi
Selasa 13 Mei 2025 I Pukul 18.45 WIB
Latar Belakang
Pengunaan energi di Indonesia masih di dominasi oleh pengunaan energi tak terbarukan yang berasal dari fosil, khususnya minyak bumi, namun seiring berjalannya waktu, ketersediaan energi fosil semakin menipis dan untuk mengantisipasinya energi baru terbarukan (EBT) merupakan alternatif terbaik. Menurut Muhammad Azhar, (2018) Penggunaan energi baru dan terbarukan harus menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia tidak hanya sebagai upaya untuk mengurangi pemakaian energi fosil melainkan juga untuk mewujudkan energi bersih atau ramah lingkungan.
Kekayaan sumber energi yang ada di Indonesia dikuasai oleh negara sebagaimana diatur dalam konstitusi, yaitu pada pasal 33 ayat 3 Undang Undang Dasar 1945 yang berbunyi bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Secara tegas Pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945 mengandung 3 unsur penting, yaitu: substansi sumber daya alam. Status dikuasai oleh negara. Tujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan konstitusi, eksistensi penguasaan dan pengusahaan sumber daya alam yang fundamental bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dilakukan oleh negara.
Indonesia adalah termasuk negara penghasil minyak terbesar di dunia, pentingnya menjaga kebijakan energi minyak bumi yang baik Untuk kepentingan masarakat antara lain pembangunan ekonomi kebijakan energi dapat mengurangi emisi polusi dan dampak perubahan iklim dengan memanfaatkan energi tersebut dapat mengurangi energi fosil dan menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan.
Kebijakan energi minyak bumi memiliki pengaruh signifikan terhadap kebutuhan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, kebijakan ini menentukan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mempengaruhi biaya transportasi, biaya produksi, dan inflasi. Secara tidak langsung, kebijakan ini juga memengaruhi lapangan kerja, investasi, dan pertumbuhan ekonomi secara umum.
Aspek pengaruh perubahan harga minyak global terhadap ekonomi Indonesia. Fluktuasi harga minyak global memberikan pengaruh yang besar terhadap ekonomi
Indonesia, yang dapat diamati dari berbagai sudut pandang. Berikut adalah beberapa aspek utama yang terpengaruh:
1. Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Edy Susanto (2025) Kenaikan harga minyak global dapat memberikan efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, terutama dalam tiga bulan pertama setelah terjadinya kenaikan harga tersebut. Namun, dalam jangka panjang, ketergantungan pada sektor minyak dan gas dapat menjadi ancaman bagi pertumbuhan ekonomi. Saat ini, kebutuhan energi global masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil, khususnya minyak bumi. Hal ini menjadikan harga bahan bakar minyak sangat krusial dalam sektor perdagangan, mengingat distribusi cadangan minyak yang tidak merata di seluruh dunia. Kenaikan harga minyak global juga menyebabkan peningkatan alokasi subsidi. Indonesia, sebagai negara yang lebih banyak mengimpor minyak, tidak serta merta memperoleh keuntungan dari situasi ini.
2. Inflasi
Perubahan harga minyak berdampak besar pada kenaikan inflasi di dalam negeri. Kenaikan tarif bahan bakar akan mempengaruhi biaya angkutan dan produksi, yang pada gilirannya akan mengakibatkan peningkatan harga barang dan jasa secara keseluruhan. Inflasi ini bisa bertahan hingga satu tahun setelah terjadinya peningkatan harga minyak.
3. Nilai Tukar
Harga minyak yang tinggi biasanya berpengaruh negatif terhadap nilai tukar rupiah. Perubahan ini dapat mengakibatkan depresiasi nilai tukar yang berkepanjangan, mengingat Indonesia merupakan negara pengimpor minyak bersih. Dampak dari situasi ini adalah penurunan daya beli masyarakat serta gangguan pada stabilitas ekonomi.
4. Penerimaan Negara
Pendapatan negara yang berasal dari sektor minyak dan gas sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak. Penurunan harga minyak dapat mengakibatkan penurunan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor tersebut, yang mungkin memengaruhi anggaran negara secara keseluruhan. Sebaliknya, lonjakan harga minyak dapat memperbesar penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun juga dapat berisiko meningkatkan pengeluaran untuk subsidi bahan bakar minyak dan listrik.
5. Risiko Fiskal
Kenaikan harga minyak global dapat menimbulkan risiko fiskal yang besar bagi pemerintah. Peningkatan subsidi untuk bahan bakar minyak dan listrik akibat perubahan harga dapat memberikan tekanan pada anggaran negara serta mengganggu stabilitas fiskal. Situasi ini menjadi perhatian utama mengingat Indonesia merupakan negara importir minyak.
6. Daya Tarik Investasi
Ketidakpastian yang berkaitan dengan perubahan harga minyak dapat mengurangi minat investasi asing di bidang energi dan infrastruktur. Para investor mungkin merasa ragu untuk menanamkan modal dalam proyek jangka panjang di sektor minyak dan gas jika harga minyak tidak menunjukkan stabilitas.
Kesimpulan
Kebijakan energi minyak bumi memiliki pengaruh yang kompleks terhadap kebutuhan masyarakat, baik secara langsung melalui harga BBM maupun secara tidak langsung melalui lapangan kerja, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan yang baik harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pemerintah perlu terus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan energi untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Daftar Pustaka :
Edy Susanto (2025) Dampak fluktuasi harga minyak dunia terhadap ekonomi di Indonesia.
Muhammad Azhar, (2018) implementasi kebijakan energy baru dan energy terbarukan dalam rangka ketahanan energy nasional.
Undang Undang Dasar 1945 pada pasal 33 ayat 3
UUD NRI 1945 Pasal 33 ayat 3.



Discussion about this post