Indopos86
Sabtu, 18 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Dugaan Mafia Peradilan di PN Stabat, Kuasa Hukum Soroti Putusan Verstek dan Kejanggalan Proses Persidangan

18 April 2026
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Dugaan Mafia Peradilan di PN Stabat, Kuasa Hukum Soroti Putusan Verstek dan Kejanggalan Proses Persidangan
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎Medan, (indopos86.net) – Praktik mafia peradilan di Indonesia kerap dikaitkan dengan dugaan suap, pemalsuan dokumen, hingga rekayasa perkara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum maupun pihak lain untuk memenangkan pihak tertentu.
‎
‎Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan praktik tersebut disebut melibatkan seorang rentenir yang beroperasi di wilayah Pangkalan Brandan dan menggunakan jalur hukum di Pengadilan Negeri (PN) Stabat untuk mengambil aset milik pihak yang terjerat pinjaman. Sosok berinisial Ns itu disebut tercatat memiliki 13 perkara di PN Stabat.
‎
‎Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah Perkara Perdata Nomor 85/Pdt.G/2023/PN.Stb yang diputus secara verstek atau tanpa kehadiran tergugat. Padahal, pihak tergugat mengaku tidak pernah mengetahui adanya gugatan tersebut.
‎
‎Atas kejadian itu, tergugat bernama Dewi Susanti telah membuat pengaduan ke Polda Sumatera Utara dengan Nomor Laporan: LP/STTP/B/1842/XI/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.
‎
‎Melalui kuasa hukumnya, Rawi Kresna, S.E., S.H., M.H. dan Arief Cahyadi Harahap, S.H., Dewi Susanti menilai PN Stabat diduga tidak bersikap netral dalam menangani perkara tersebut. Mereka menilai pengadilan justru terkesan berpihak kepada penggugat bernama Narlis.
‎
‎Dalam keterangan persnya, Jumat (17/4/2026), Rawi Kresna menjelaskan bahwa perkara itu berawal dari hubungan utang piutang antara kliennya dengan Narlis sejak tahun 2014 hingga awal 2017 secara bertahap, dengan total pinjaman disebut mencapai Rp700 juta.
‎
‎Ia menambahkan, sejak pertengahan 2017 hingga 2019, kliennya fokus melakukan pembayaran cicilan sebesar Rp50 juta per tahap kepada Narlis. Menurutnya, total pembayaran yang telah dilakukan kliennya mencapai Rp1,6 miliar.
‎
‎Rawi juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan. Salah satunya, kliennya mengaku tidak pernah menerima relaas panggilan sidang dari PN Stabat, padahal rumah penggugat dan tergugat disebut bersebelahan.
‎
‎“Karena itu, kami menduga relaas panggilan justru diterima oleh pihak penggugat sendiri. Jika benar demikian, maka hal ini berpotensi melanggar asas audi et alteram partem, yaitu kewajiban mendengar kedua belah pihak,” ujarnya.
‎
‎Selain itu, dugaan adanya kedekatan antara penggugat dengan oknum tertentu di PN Stabat disebut terlihat dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Stabat. Dalam data tersebut, Narlis disebut telah berperkara sebanyak 13 kali sejak 2022 hingga 2025.
‎
‎Sumber yang diterima awak media juga menyebutkan bahwa Narlis telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pemalsuan bukti surat dan tanda tangan. Kasus tersebut dikabarkan telah naik ke tahap penyidikan.
‎
‎Rawi Kresna berharap persoalan ini menjadi perhatian serius dari Pengadilan Tinggi Medan, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial, serta Komisi III DPR RI, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat kembali meningkat. (F_01)

Tags: Kuasa HukumMafia PeradilanPersidanganPN Stabat
Previous Post

Dipercaya Tiga Kali, Hasyim Perkuat Dominasi PDIP di Kota Medan

Next Post

Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam

Next Post
Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam

Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ponorogo Amankan Pengedar Narkoba Asal Madiun, Sita 301 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Gelar Lomba Orasi Damai 2026, Dorong Aspirasi Publik yang Sehat dan Konstruktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Kapolrestabes Medan Hadiri Bakti Kesehatan dan Bazar Menyambut Hut TNI Ke-80 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
  • Dugaan Mafia Peradilan di PN Stabat, Kuasa Hukum Soroti Putusan Verstek dan Kejanggalan Proses Persidangan
  • Dipercaya Tiga Kali, Hasyim Perkuat Dominasi PDIP di Kota Medan
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62
  • Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja, 3 Kurir Jaringan Internasional Ditangkap ‎
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist