Indopos86
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Modus Adopsi, Polrestabes Medan Bongkar Perdagangan Bayi 

16 Januari 2026
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Modus Adopsi, Polrestabes Medan Bongkar Perdagangan Bayi 
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan bongkar perdagangan bayi dengan modus adopsi anak. Pelaku membeli bayi yang baru lahir senilai Rp 9 – Rp 10 juta dan menjualnya kembali kepada calon pembeli senilai Rp 15 – Rp 20 juta.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kapolsek Deli Tua Kompol PS Simbolon dan Kanit PPA, Iptu Dearma Agustina Sinaga kepada wartawan, Kamis (15/1/2026) sore di TKP menjelaskan, terbongkarnya praktik perdagangan bayi ini bermula adanya informasi dari warga yang mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan, di salah satu rumah kontrakan yang berada di Jalan Pintu Air IV, Gang Sekolah, Kampung Tengah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor karena sering keluar-masuk ibu hamil.

“Informasi awal yang kita terima tersangka BS di sekap di rumah kontrakan ini. Padahal tidak, BS sedang menunggu proses persalinan karena sebelumnya telah menyepakati menjual bayinya kepada tersangka HD senilai Rp 9 juta.

Dari lokasi petugas mengamankan tersangka, BS. Saat digeledah tersangka, HD sedang tidak ada di lokasi,”jelas Kapolrestabes Medan.

Menindaklanjuti informasi dari tersangka, BS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka, HD bersama tersangka, J (sopir) di Hotel Crystal, Padang Bulan, bersama bayi berumur 5 hari yang rencananya juga akan dijual kepada seseorang.

Kemudian petugas menggali informasi dari tersangka HD, yang mengakui bahwa sebelumnya mereka juga telah membeli seorang bayi perempuan berusia 2 hari dari pasangan suami istri, S (suami) (37) dan K (istri) (33) melalui oknum bidan, VL dan HR atas perantara tersangka, N yang dijual senilai Rp 9 juta.

“Motif tersangka Pasutri menjual bayinya karena sang suami butuh biaya untuk bekerja ke Malaysia. Ada tiga tersangka lagi yang sudah kita DPO yakni, ibu X, ibu Y dan tersangka laki-laki Z yang merupakan teman pria dari tersangka, BS,”jelas Kapolrestabes Medan.

Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto menambahkan, tersangka HD tidak hanya menjual bayi di Medan saja, ia juga memenuhi permintaan dengan modus adopsi bayi ke wilayah Sumut, Aceh dan Pekan Baru. “Harga pembelian dari pemilik bayi Rp 9 sampai Rp 10 juta. Kemudian tersangka HD, menawarkan Rp 15 sampai Rp 20 juta. Bayi yang masih ada ari-arinya itu harga yang paling tinggi bisa ditawarkan sampai Rp 25 juta. Modusnya membantu mencarikan seseorang untuk adopsi bayi,”jelasnya.

Sementara, Kepling Lingkungan 8, Kelurahan Kwala Bekala, Jaminta Sitepu yang diwawancarai di lokasi mengatakan, rumah kontrakan ini sering di datangi ibu-ibunya hamil. Jika ditanyakan pada pemilik rumah ia berdalih kalau itu saudara mereka dari kampung. “Ibu hamil sering datang ke kontrakan ini. Setelah kita selidiki ternyata rumah kontrakan ini dijadikan tempat penampungan sementara sampai proses persalinan selesai,” jelasnya.

Karena itu, dirinya memberikan apresiasi kepada pihak Polrestabes Medan berhasil membongkar perdagangan bayi di Jalan Pintu Air IV, Gang Sekolah, Kampung Tengah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. (F_01/r)

 

Tags: Modus AdopsiPerdagangan BayiPolrestabes Medan
Previous Post

Panen Raya Serentak Kemenimipas, Hasil Panen Lapas Binjai Untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Next Post

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan

Next Post
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Kompak Edarkan Pod Getar Hingga Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

    Kompak Edarkan Pod Getar Hingga Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembok Gang Anggrek Masih Berdiri, Hak Akses Warga Dipertanyakan, Pemko Medan Didesak Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎PBBD Rayakan HUT ke-15: Perkuat Semangat Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sihiuk-Hiuk Antusias Sambut Reses DPRD Sumut Bersama Muniruddin Ritonga ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lindungi Masa Depan Anak, Pemko Padangsidimpuan Bentuk Satgas Perlindungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Kompak Edarkan Pod Getar Hingga Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
  • Tembok Gang Anggrek Masih Berdiri, Hak Akses Warga Dipertanyakan, Pemko Medan Didesak Turun Tangan
  • Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan
  • Pekerja SPBU Kelelahan di Tengah Krisis BBM Bali, Abdu Dwiky Desak Pertamina Bertindak
  • Dampak Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Sumut Terapkan PJJ 16-21 Oktober 2026 ‎
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist