Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Mahmudin Aksi Jalan Kaki Tanjungbalai – Mabes Polri, Protes Kriminalisasi Oknum Kompol DK

2 Agustus 2025
in Daerah, Nasional, Sumatera Utara
Mahmudin Aksi Jalan Kaki Tanjungbalai – Mabes Polri, Protes Kriminalisasi Oknum Kompol DK
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungbalai, (indopos86.net) – Seorang buruh harian lepas asal Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, nekat jalan kaki menuju Mabes Polri di Jakarta.

Pria bernama Mahmudin (33) ini mengaku jadi korban kriminalisasi oleh oknum polisi berpangkat Kompol.

Aksi nekat ini diumumkan langsung oleh Mahmudin dalam sebuah pernyataan terbuka.

Dengan nada tegas, Sabtu (2/8) ia menyebut bahwa dirinya dilaporkan oleh oknum Kompol DK terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Namun, Mahmudin membantah tegas tuduhan itu.

“Saya hanya upload video di status WhatsApp, bukan di Facebook, bukan di grup publik. Tapi saya tetap dilaporkan. Saya rasa ini tidak adil,” ucapnya lugas.

Mahmudin mengaku akan menempuh jarak ribuan kilometer untuk menyampaikan langsung nasibnya ke Mabes Polri, dan bahkan ke Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia ingin keadilan ditegakkan dan suara rakyat kecil seperti dirinya tidak dipermainkan.

“Saya bukan siapa-siapa. Saya rakyat biasa. Tapi saya tidak mau diam kalau hak saya diinjak,” ujarnya lantang.

Mahmudin juga menyatakan bahwa ia terinspirasi dari tulisan Prabowo Subianto dalam salah satu bukunya.

Ia menyebut halaman 92 dalam buku tersebut menjelaskan soal Pandawa dan Kurawa — simbol pertarungan antara kebenaran dan kezaliman.

“Saya yakin, rakyat kecil masih bisa melawan jika dizalimi. Saya akan temui Kapolri, Presiden, Kompolnas, DPR, DPD, dan para menteri terkait,” tegasnya.

Mahmudin tercatat sebagai warga Jalan Burhanuddin, Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Ia memulai perjalanan panjangnya seorang diri, membawa tekad dan keyakinan.

Aksi ini sontak menyita perhatian warga sekitar. Banyak yang tak menyangka, seorang buruh harian berani melangkah jauh demi mencari keadilan.

“Saya tak takut. Saya hanya ingin didengar,” tandas Mahmudin.

Kini, semua mata tertuju pada langkah kaki Mahmudin — seorang rakyat biasa yang menolak tunduk pada ketidakadilan. (Tim)

Tags: Jalan KakiKompol DKMabes PolriMahmudinOknumTanjungbalai
Previous Post

Himbauan Patriotik: Jangan Pasang Bendera Bajak Laut!

Next Post

Dua Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Amnesti

Next Post
Dua Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Amnesti

Dua Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Amnesti

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist