Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

LPA Sumut Apresiasi Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi ‎

20 Januari 2026
in Daerah, Medan, Nasional, Sumatera Utara
LPA Sumut Apresiasi Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi ‎
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎Medan, (indopos86.net) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. beserta jajarannya atas keberhasilan mengungkap jaringan perdagangan bayi di wilayah hukum Polrestabes Medan, Kamis (15/1/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan orang tersangka.
‎
‎Ketua LPA Sumut, Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag, didampingi Sekretaris Dongan Nauli Siagian, S.H., menyampaikan dukungan penuh atas langkah cepat dan tegas Polrestabes Medan dalam membongkar praktik kejahatan yang sangat merugikan hak-hak anak tersebut. Selasa, 20/01/2026).
‎
‎“Kami yakin pengungkapan kasus ini tidaklah mudah, mengingat para pelaku merupakan bagian dari jaringan yang terstruktur dan terorganisir. Namun berkat keseriusan, kegigihan, dan profesionalisme jajaran Polrestabes Medan, kasus ini berhasil diungkap,” ujar Muniruddin.
‎
‎LPA Sumut mengajak masyarakat Kota Medan untuk bersinergi dengan kepolisian dalam upaya meminimalisir praktik perdagangan bayi dan membangun budaya peduli terhadap perlindungan anak.
‎
‎“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Keluarga, tetangga, dan seluruh elemen masyarakat harus memperkuat peran masing-masing dalam menjaga dan melindungi anak dari berbagai bentuk kejahatan,” tambahnya.
‎
‎Menurut Muniruddin, keberhasilan Polrestabes Medan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus mendukung tugas-tugas Polri dalam memberantas kejahatan terhadap anak.
‎
‎“Kami dari LPA Sumut akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum selesai dan memastikan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Kejahatan terhadap anak bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap nurani bangsa. Setiap anak Indonesia berhak hidup aman dan terlindungi di lingkungannya,” tegasnya. (F_01)

Tags: ApresiasiJaringanLPA SumutPerdagangan BayiPolrestabes Medan
Previous Post

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Next Post

Putusan MK Soal Pers Dapat Apresiasi, Wartawan Media Siber Merasa Lebih Aman

Next Post
Putusan MK Soal Pers Dapat Apresiasi, Wartawan Media Siber Merasa Lebih Aman

Putusan MK Soal Pers Dapat Apresiasi, Wartawan Media Siber Merasa Lebih Aman

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekat! Live Streaming Pornografi di TikTok, Janda Beranak Tiga Ditangkap ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist