Indopos86
Selasa, 21 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Law Community Mendesak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Kenaikan PPN 12% Demi Rakyat

28 Desember 2024
in Daerah, Sumatera Utara
Law Community Mendesak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Kenaikan PPN 12% Demi Rakyat

Pimpinan Umum Law Community Habiburriziq Saragih. Foto: Dok. IndoPos86.com.

108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Saya berharap kebijakan kenaikan PPN ini dapat dievaluasi lebih lanjut agar tidak justru memperburuk kondisi ekonomi masyarakat,”


Sabtu 28 Desember 2024 I Pukul 20.02 WIB


Medan, IndoPos86.com – Berbagai kalangan terus menyuarakan agar Pemerintah mengevaluasi serta mengkaji ulang kebijakan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 1 % menjadi 12 % yang sebelumnya 11%. Salah satu pihak yang ikut bersuara adalah Law Community yang menilai bahwa kebijakan ini perlu untuk dikaji ulang.

“Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang diberlakukan pemerintah mulai 1 Januari 2025, saya menilai kebijakan ini akan semakin membebani daya beli konsumen, terutama kalangan menengah ke bawah. Kenaikan tarif PPN berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat memicu inflasi dan memperburuk ketimpangan ekonomi,” ucap Habiburriziq Saragih Pimpinan Umum Law Community dalam keterangan tertulis kepada media IndoPos86.com, Sabtu (28/12/2024).

Dirinya menambahkan bahwa PPN yang lebih tinggi akan menyebabkan harga barang dan jasa menjadi lebih mahal. Dampak ini jelas akan menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang sudah kesulitan dengan biaya hidup yang terus meningkat, kenaikan pajak ini berisiko mengurangi konsumsi masyarakat, yang merupakan salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi.

“Bukan hanya konsumen, sektor usaha, khususnya pedagang UMKM tentunya akan menambah beban mereka untuk biaya operasional dan barang barang yang mereka butuhkan ditengah ekonomi yang sulit ini,” lanjut Habib Saragih.

Secara keseluruhan, kenaikan pajak 12% mungkin merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyeimbangkan anggaran negara. Namun untuk mewujudkan keadilan sosial, pemerintah harus lebih peka terhadap dampak kebijakan ini terhadap rakyat kecil dan segera mengevaluasi kebijakan tersebut untuk bisa fokus mengimplementasikan langkah langkah nyata yang dapat meringankan beban mereka dalam situasi perekonomian yang masih rapuh, langkah langkah untuk memperkuat ekonomi rakyat seharusnya menjadi prioritas utama.

“Saya berharap kebijakan kenaikan PPN ini dapat dievaluasi lebih lanjut agar tidak justru memperburuk kondisi ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Red/IndoPos86.com).

Tags: Habiburriziq SaragihLaw CommunityPPN 12%
Previous Post

Tahanan Polrestabes Medan Tewas Dianiaya, 7 Anggota Resmob dan Pidum Ditahan

Next Post

Chaidir Syam, Persembahkan Kado Terbaik Literasi Maros di Akhir 2024

Next Post
Chaidir Syam, Persembahkan Kado Terbaik Literasi Maros di Akhir 2024

Chaidir Syam, Persembahkan Kado Terbaik Literasi Maros di Akhir 2024

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Driver Ojol Tewas, Motor Terseret 500 Meter usai Ditabrak Kereta Api‎

    Driver Ojol Tewas, Motor Terseret 500 Meter usai Ditabrak Kereta Api‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja, 3 Kurir Jaringan Internasional Ditangkap ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNI Janji Kembalikan Dana Nasabah CU Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Driver Ojol Tewas, Motor Terseret 500 Meter usai Ditabrak Kereta Api‎
  • BNI Janji Kembalikan Dana Nasabah CU Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini
  • Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
  • Dugaan Mafia Peradilan di PN Stabat, Kuasa Hukum Soroti Putusan Verstek dan Kejanggalan Proses Persidangan
  • Dipercaya Tiga Kali, Hasyim Perkuat Dominasi PDIP di Kota Medan
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist