Indopos86
Ahad/Minggu, 26 Juli 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Kuasa Hukum Bantah Eks Sekda Kampar Terseret Kasus Perambahan Hutan

18 Juni 2025
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Kuasa Hukum Bantah Eks Sekda Kampar Terseret Kasus Perambahan Hutan
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Kuasa Hukum eks Sekda Kampar Bapak Drs. Yusri M.Si membantah keras tudingan sejumlah media yang menyebutkan klien hukumnya terseret kasus perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung Siabu Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar. Bahkan beberapa media memampang Photo klien kami diduga dengan menuduh bagian dari jaringan mafia tanah ilegal.

Dalam pernyataan resminya, Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi, Dongan N Siagian, SH., dan Haris D SH.,MH., Rabu 18/6/2025 menyatakan bahwa pemberitaan yang beredar telah merugikan nama baik klien kami sebagai Tokoh adat Kampar dan juga mantan Sekda Kampar karena tidak sesuai dengan fakta. Bahkan pemberitaan tersebut diduga bersifat tendesius tanpa mengkroscek fakta yang sebenarnya.

Berita yang diduga menyebutkan klien kami merupakan jaringan Mafia tanah adat sebagai kedok legalitas semu guna memuluskan perambahan hutan secara ilegal. Bahkan klien kami dituduh memiliki ratusan hektar lahan di kawasan hutan, hal ini merupakan tuduhan yang tidak mendasar tegas Dongan N Siagian.

Menurut penjelasan Tim Kuasa Hukum, Memang Datuk Drs Yusri M.Si merupakan Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) tetap berpegang teguh pada UUD 1945 Pasal 18 B ayat (2) dan (3) “Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, termasuk hak atas tanah adat”. Bahkan Pemerintah Kabupaten Kampar juga telah mengeluarkan Perda Tanah Adat sehingga atas kejadian di Siabu Desa Balung Kec XIII Koto Kampar, pihak kepolisian harus bisa mengurai permasalahan ini dengan bijaksana.

Dongan dan Haris menambahkan, Tanah Adat bukan hanya sebidang tanah, tetapi juga merupakan bagian penting dari identitas, budaya dan kehidupan masyarakat adat. Perlindungan dan pengakuan atas tanah adat merupakan langkah penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan.

Kuasa Hukum Bapak Drs. Yusri M.Si meminta masyarakat dan media jangan dengan mudah terprovokasi dengan isu yang jelas-jelas tanpa bukti dan menyudutkan klien hukum kami. Karena berita yang tidak sesuai dengan fakta tersebut telah mencemarkan nama baik Bapak Drs. Yusri M.Si yang merupakan mantan Sekda Kampar dan merupakan Ketua Lembaga Adat Kampar baik itu secara pribadi maupun sebagai Tokoh Adat Kampar.

Kami menghimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak mendasar sehingga merugikan orang lain. Jika klarifikasi ini tidak di tindaklanjuti oleh media yang bersangkutan, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan ke pihak kepolisian, ungkap Dongan.

Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar dan menghakimi seseorang tanpa bukti kuat. (Tim)

Tags: Eks Sekda KamparKuasa HukumPerambahan Hutan
Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Sibolga Memanas, Anggaran Pendidikan Picu Perdebatan Sengit

Next Post

Meriah dan Penuh Haru, TK Nasrani 2 Medan Gelar Pelepasan dan Pentas Seni

Next Post
Meriah dan Penuh Haru, TK Nasrani 2 Medan Gelar Pelepasan dan Pentas Seni

Meriah dan Penuh Haru, TK Nasrani 2 Medan Gelar Pelepasan dan Pentas Seni

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Diduga Tak Sesuai PBG, Pembangunan Perumahan Mewah di Jalan Tuasan Tetap Berjalan, Potensi PAD Pemko Medan Dipertanyakan

    Diduga Tak Sesuai PBG, Pembangunan Perumahan Mewah di Jalan Tuasan Tetap Berjalan, Potensi PAD Pemko Medan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu melalui Pengunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung B50 dan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Perkuat PSR, Serap 1,73 Juta Ton TBS Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah
  • Seminar Sehari GKPI JK Sentosa Perkuat Semangat Misi, Dorong Jemaat Menjangkau yang Belum Terjangkau
  • Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring
  • Proyek Jalinsum Humbahas Masih Berjalan, CV Fathara Jasa Teknik Janjikan Finishing Ulang
  • Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist