Indopos86
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP Minta Uang kepada Almarhum Fanny Ismail Peranginangin Tidak Benar

24 Mei 2026
in Batu bara, Daerah, Nasional, Sumatera Utara
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP Minta Uang kepada Almarhum Fanny Ismail Peranginangin Tidak Benar
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batu Bara, (indopos86.net) – Keluarga almarhum Fanny Ismail Peranginangin melalui Dimas (keluarga dekat yang kini berada di Lapas Kelas IIA Binjai) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyatakan bahwa Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan (Ka KPLP) meminta sejumlah uang sebesar Rp2.500.000 kepada almarhum. Menurut Dimas, informasi tersebut tidak benar adanya dan telah disanggah secara tegas.

Klarifikasi dilakukan setelah pihak keluarga bertemu dengan istri almarhum Fanny Ismail Peranginangin di kediamannya di Air Batu, Kabupaten Asahan, serta melalui keterangan Dimas yang dikonfirmasi di Lapas Kelas IIA Binjai.

Dimas menjelaskan bahwa pada tanggal 13 April, almarhum Fanny Ismail Peranginangin meminta uang kepada istri sebesar Rp1.100.000 melalui dirinya dengan alasan untuk “bayar kamar”. Namun, berdasarkan keterangan yang diberikan, uang tersebut sebenarnya digunakan untuk keperluan pribadi almarhum di dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

“Informasi bahwa uang tersebut untuk membayar kamar tidak sesuai dengan kenyataan. Uang sebesar Rp1.100.000 yang diminta almarhum benar-benar digunakan untuk keperluan pribadinya di dalam Lapas,” jelas Dimas saat diklarifikasi.

Selain itu, Dimas juga menerangkan bahwa almarhum juga pernah meminta uang pada tanggal 21 April 2026 sebesar Rp2.200.000. Dana tersebut digunakan untuk menyelesaikan permasalahan dengan orang bernama Eka semasa almarhum berada di luar, dengan rincian sebesar Rp1.000.000 dibayarkan kepada Eka. Sisanya sebesar Rp1.200.000 kemudian ditransfer kembali kepada istri almarhum sebesar Rp500.000, sedangkan sisa Rp700.000 digunakan oleh almarhum untuk keperluan pribadi di dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Dimas menegaskan bahwa tuduhan yang menyatakan Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan Ka KPLP meminta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin adalah tidak benar. “Saya ingin menyatakan secara jelas bahwa tidak ada permintaan uang apapun dari pihak Kalapas maupun Ka KPLP kepada almarhum. Informasi yang beredar itu salah dan telah menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.

Untuk mengakhiri segala bentuk kesalahpahaman dan simpang siur informasi, Dimas juga menjelaskan bahwa ia telah membuat dan menandatangani surat pernyataan resmi atas materai Rp10.000. Surat tersebut menyatakan bahwa tuduhan terhadap pihak pengelola Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku tidak benar, serta memberikan klarifikasi rinci terkait penggunaan uang yang diminta almarhum.

“Surat pernyataan ini dibuat agar tidak ada lagi informasi yang salah beredar dan untuk memberikan kejelasan kepada semua pihak terkait perkara ini,” tambah Dimas.

Di akhir klarifikasi, Dimas juga menyampaikan bahwa Omnya yang bernama Fanny Ismail Peranginangin selama berada di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam kondisi baik-baik saja dan tidak pernah mengalami pemukulan seperti yang dikhawatirkan atau disebutkan dalam beberapa informasi yang beredar.

“Sistem pengamanan dan pengawasan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sangat ketat, ada pos pengamanan di setiap blok yang ditempati oleh petugas. Sehingga ruang untuk melakukan tindakan seperti pemukulan sangatlah kecil atau bahkan tidak mungkin terjadi,” jelasnya.

Dimas berharap dengan klarifikasi ini, semua pihak dapat menerima kenyataan yang sebenarnya dan tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar terkait perkara almarhum Fanny Ismail Peranginangin. (AVID/rel)

Tags: Fanny IsmailKa KPLPKalapas Labuhan RukuKlarifikasi Keluarga
Previous Post

Bachtiar Adnan Kusuma, Gugah Da’i Menulis di Kelas Menulis Buku GPMB Maros Gramedia

Next Post

Heboh! Bareskrim Polri Gerebek New Zone, Puluhan Orang Diamankan

Next Post
Heboh! Bareskrim Polri Gerebek New Zone, Puluhan Orang Diamankan

Heboh! Bareskrim Polri Gerebek New Zone, Puluhan Orang Diamankan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Heboh! Bareskrim Polri Gerebek New Zone, Puluhan Orang Diamankan

    Heboh! Bareskrim Polri Gerebek New Zone, Puluhan Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD GARNIZUN Kota Batam Salurkan Hewan Qurban dan 100 Bingkisan Daging kepada Pedagang UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Literasi Nasional Hadirkan BAK dan Prof E. Aminudin Azis, ATA Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bachtiar Adnan Kusuma, Gugah Da’i Menulis di Kelas Menulis Buku GPMB Maros Gramedia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Bachtiar Adnan Kusuma, Persembahkan Buku “Di Negeri Para Perindu Ilmu” Santri Iddadiyah dari Bukit Tonrongnge
  • Dipimpin Kapolres Batu Bara, Razia Gabungan di Lapas Labuhan Ruku Tidak Temukan Narkoba dan HP Ilegal
  • DPD GARNIZUN Kota Batam Salurkan Hewan Qurban dan 100 Bingkisan Daging kepada Pedagang UMKM
  • Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
  • Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba di Phantom KTV
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist