Indopos86
Jumat, 11 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Ketua KNES Bantah Tuduhan Gunakan Dana Gaji Anggota Koperasi Untuk Modal Pencalonan Sebagai Caleg 

8 Januari 2024
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumut
Ketua KNES Bantah Tuduhan Gunakan Dana Gaji Anggota Koperasi Untuk Modal Pencalonan Sebagai Caleg 
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Beredarnya pemberitaan di salah satu media online yang memuat berita dan menyebutkan bahwa Ketua Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) DR.K.H.Muhammad Alwi Arifin,Lc.,S.Pd. yang tidak memberikan gaji selama 3 bulan ke anggota koperasi di pakai untuk modal mencalonkan diri sebagai calon legislative adalah tuduhan yang tidak benar dan merupakan berita fitnah.

Hal ini dibantah oleh Kuasa Hukum Ketua KNES, Dongan N Siagian.,SH “Tegas kami menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah, perlu untuk diketahui oleh semua pihak bahwa selama 3 bulan terakhir ini gaji tidak diberikan dikarenakan adanya tindakan masyarakat yang menghalang-halangi proses produksi serta masyarakat melakukan pemanenan mandiri yang menimbulkan tidak adanya hasil produksi kebun sawit”. Senin (08/01/2024).

Dongan Menambahkan “perlu juga kami tegaskan bahwa penulisan berita yang dimuat oleh salah satu media online tidak memiliki data dan fakta serta berita tersebut tidak berimbang yang berakibat pada terjadinya Tindakan/perbuatan penyebaran berita bohong atau hoaks. Sehingga telah memenuhi unsur pelanggaran kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Diketahui sebelumnya oknum wartawan media online  menerbitkan berita yang tidak sesuai dengan etika penulisan jurnalistik dengan judul “Diduga Uang Gaji Petani Sawit Dilahan 2800 Ha Senamanenek Dipakai Untuk Caleg Oleh Ketua KNESS ” yang terbit pada tanggal 28 Desember 2023.

Terkait dengan berita bohong yang sudah beredar dikalangan masyarakat dan telah membuat kegaduhan, atas kejadian ini sebagai warga Negara yang baik kami akan melakukan proses hukum. Ini kami lakukan agar menjaga keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat senamanenek. Bahwa perlu kami jelaskan sekilas klien hukum kami dalam perjuangan mengambil tanah ulayat ini telah mengeluarkan dana secara pribadi untuk kemaslatan masyarakat senama nenek, sehingga lahan yang saat ini dikelolah KNES bisa di nikmati oleh masyarakat, Ungkap Dongan. (Frank_01)

Tags: Bantah TuduhanGaji Anggota KoperasiGunakan DanaKetua KNESSebagai CalegUntuk Modal Pencalonan
Previous Post

Seksi Pria Jemat Khusus Sentosa Berbagi Kebahagiaan Rayakan Natal Bersama YAPENTRA

Next Post

Kapolrestabes Medan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan 6 Kapolsek Sejajaran

Next Post
Kapolrestabes Medan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan 6 Kapolsek Sejajaran

Kapolrestabes Medan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan 6 Kapolsek Sejajaran

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekat! Live Streaming Pornografi di TikTok, Janda Beranak Tiga Ditangkap ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist