Indopos86
Selasa, 15 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Ketua DPD GARNIZUN Batam Tegaskan THM Wajib Patuhi Jam Operasional ‎

9 Juni 2026
in Batam, Daerah, Nasional, Sumatera Utara
Ketua DPD GARNIZUN Batam Tegaskan THM Wajib Patuhi Jam Operasional ‎
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, (indopos86.net) – ‎Ketua DPD GARNIZUN Kota Batam, Habibi, SE., MM menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam wajib mematuhi ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batam sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.

‎
‎Menurut Habibi, kepatuhan terhadap aturan tersebut sangat penting demi menjaga ketertiban umum, keamanan, kenyamanan masyarakat, serta mendukung terciptanya iklim pariwisata yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kota Batam.
‎
‎“Seluruh pengelola usaha hiburan malam seperti diskotek, karaoke, pub, bar, klub malam, musik hidup, panti pijat, spa, dan jenis usaha hiburan lainnya wajib menjalankan operasional sesuai waktu yang telah ditentukan pemerintah,” ujar Habibi.
‎
‎Ia juga mengingatkan agar seluruh pelaku usaha menghormati ketentuan khusus yang diberlakukan pada hari-hari besar keagamaan maupun selama bulan suci Ramadan sebagai bentuk toleransi dan penghormatan terhadap nilai-nilai sosial serta budaya masyarakat.
‎
‎Habibi menambahkan, setiap pelanggaran terhadap ketentuan jam operasional dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi tersebut mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha.
‎
‎DPD GARNIZUN Kota Batam berharap seluruh pelaku usaha hiburan malam dapat bekerja sama menjaga kondusivitas daerah demi menciptakan Kota Batam yang aman, nyaman, dan tetap menjadi tujuan wisata yang positif bagi masyarakat maupun wisatawan. (F_01)

Tags: Jam Operasional ‎Ketua DPD GARNIZUN BatamTHM
Previous Post

PAD Kota Medan Jadi Sorotan, Pejabat Bapenda Malah Terbang ke Bali ‎

Next Post

Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

Next Post
Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelper Alexis Sagulung Masih Beroperasi, Sistem Karcis dan Penukaran Saldo Jadi Sorotan Ketegasan APH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Gelper Alexis Sagulung Masih Beroperasi, Sistem Karcis dan Penukaran Saldo Jadi Sorotan Ketegasan APH Dipertanyakan
  • Gelper Alexsis Sagulung Jadi Sorotan, Benarkah Hanya Permainan Hiburan? Sistem Karcis dan Saldo Perlu Diperiksa
  • Sengketa Waris Tanah Asahan, Kuasa Hukum Minta Warkah SHM Nomor 24/Aek Loba Dibuka di PN Kisaran ‎
  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist