Indopos86
Senin, 14 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Kecelakaan Tunggal, Pengemudi Sepeda Motor Jatuh dan Tewas Ditempat

1 Oktober 2022
in Hukrim
Kecelakaan Tunggal, Pengemudi Sepeda Motor Jatuh dan Tewas Ditempat
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumberberita.co.id – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Desa Bramitam Kanan, Kecamatan Bramitam, Tanjab Barat merenggut nyawa pengendara sepeda motor asal Senyerang

Hal ini berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian itu sekitar pukul 14.30 wib, rabu 21 september 2022. Menurut keterangan warga setempat bahwa kedua korban yakni pria merupakan warga Kelurahan Senyerang, Kecamatan Senyerang, Tanjab Barat

“Satu orang meninggal dunia pecah dibagian kepala yang satunya kritis, keduanya orang Senyerang.” Kata Warga setempat.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, Melalui Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, AKP Iwan Wahyudi menyebutkan saat ini personil sedang menuju kelokasi.

“Personil menuju kelokasi untuk dilakukan olah TKP.” Singkatnya. ( AW )

Previous Post

Tarif Angkutan Air Alami Kenaikan, Penumpang Ini Terkejut dengan Harga Tarif yang Ditetapkan Perusahaan

Next Post

Tim Penkum Kejati Jambi lakukan giat JMS di SMAN 1 Kota Jambi

Next Post
Tim Penkum Kejati Jambi lakukan giat JMS di SMAN 1 Kota Jambi

Tim Penkum Kejati Jambi lakukan giat JMS di SMAN 1 Kota Jambi

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Sengketa Waris Tanah Asahan, Kuasa Hukum Minta Warkah SHM Nomor 24/Aek Loba Dibuka di PN Kisaran ‎
  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist