Indopos86
Senin, 20 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

IKA BKPRMI Mengecam Keras Pelepasan Jilbab Paskibraka Nasional Putri Tahun 2024

15 Agustus 2024
in Jakarta, Nasional
Tegas, PP IKA BKPRMI Minta Peserta MUNAS XIV BKPRMI Kembali Kepada Khittah BKPRMI

Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (PP IKA BKPRMI). Foto: Istimewa.

61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Mengecam keras atas peristiwa pelepasan Jilbab yang dipakai oleh PASKIBRAKA NASIONAL putri di tahun 2024 pada upacara pengukuhan PASKIBRAKA tingkat pusat yang dipimpin langsung oleh Presiden RI,”


Kamis 15 Agustus 2024 I Pukul 08.28 WIB


Jakarta, IndoPos86.com – Ikatan Keluarga Alumni Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (IKA BKPRMI) sebagai organisasi yang menghimpun pendiri, mantan pengurus dan alumni BKPRMI dalam menyikapi peristiwa pelepasan Jilbab kepada PASKIBRAKA NASIONAL Putri Tahun 2024, dilansir dari keterangan resmi PP IKA BKPRMI Kamis (15/08/2024) yang menyatakan:

1. Mengecam keras atas peristiwa pelepasan Jilbab yang dipakai oleh PASKIBRAKA NASIONAL putri di tahun 2024 pada upacara pengukuhan PASKIBRAKA tingkat pusat yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, karena melanggar dasar negara PANCASILA Sila ke 1, Konstitusi UUD 1945 Pasal 29, dan Semboyan Negara BHINNEKA TUNGGAL IKA.

2. Meminta dengan tegas agar aturan yang mengatur mengenai tata cara pakaian dan sikap tampang PASKIBRAKA yang ditegaskan dalam SK KEPALA BPIP NOMOR 35 Tahun 2024 dan SE Deputi Diklat BPIP Nomor 1 Tahun 2024 DICABUT DAN DIREVISI dengan tambahan aturan khusus buat putri yang memakai Jilbab.

3. Memohon kepada Bapak Presiden RI, dapat segera mengevaluasi secara tuntas dan menyeluruh Program PASKIBRAKA ditingkat Pusat tahun 2024 ini serta melakukan penyelidikan mencari tokoh/oknum yang bertanggung jawab atas pelecehan kebebasan beragama di NKRI pada peristiwa tersebut.

4. IKA BKPRMI juga mengutuk keras pernyataan PERS Kepala BPIP atas peristiwa tersebut, yang menyatakan pelepasan Jilbab sebagai penyeragaman HANYA pada upacara pengukuhan dan upacara pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus 2024 saja, karena sejatinya pemakaian Hijab bagi Wanita ISLAM hukumnya WAJIB, dan HARAM bagi yang mempermainkannya dengan alasan apapun.

5. IKA BKPRMI juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di semua tingkatan agar tetap menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa dengan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum atau pihak-pihak yang sengaja menghancurkan tatanan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan NKRI yang ber BHINNEKA TUNGGAL IKA. (Red/IndoPos86.com).

Tags: BPIPPaskibraka Tahun 2024PP IKA BKPRMI
Previous Post

Joint Investigation Polres Jakbar dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Sabu Kualitas Bagus Seberat 11,3 Kg

Next Post

Agung Krisna Resmikan Buku Karya Rudenim Medan Tentang Sejarah Pengungsi Rohingya

Next Post
Agung Krisna Resmikan Buku Karya Rudenim Medan Tentang Sejarah Pengungsi Rohingya

Agung Krisna Resmikan Buku Karya Rudenim Medan Tentang Sejarah Pengungsi Rohingya

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja, 3 Kurir Jaringan Internasional Ditangkap ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Gelar Lomba Orasi Damai 2026, Dorong Aspirasi Publik yang Sehat dan Konstruktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • BNI Janji Kembalikan Dana Nasabah CU Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini
  • Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
  • Dugaan Mafia Peradilan di PN Stabat, Kuasa Hukum Soroti Putusan Verstek dan Kejanggalan Proses Persidangan
  • Dipercaya Tiga Kali, Hasyim Perkuat Dominasi PDIP di Kota Medan
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist