Indopos86
Kamis, 4 Juni 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

IKA BKPRMI Mengecam Keras Pelepasan Jilbab Paskibraka Nasional Putri Tahun 2024

15 Agustus 2024
in Jakarta, Nasional
Tegas, PP IKA BKPRMI Minta Peserta MUNAS XIV BKPRMI Kembali Kepada Khittah BKPRMI

Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (PP IKA BKPRMI). Foto: Istimewa.

62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Mengecam keras atas peristiwa pelepasan Jilbab yang dipakai oleh PASKIBRAKA NASIONAL putri di tahun 2024 pada upacara pengukuhan PASKIBRAKA tingkat pusat yang dipimpin langsung oleh Presiden RI,”


Kamis 15 Agustus 2024 I Pukul 08.28 WIB


Jakarta, IndoPos86.com – Ikatan Keluarga Alumni Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (IKA BKPRMI) sebagai organisasi yang menghimpun pendiri, mantan pengurus dan alumni BKPRMI dalam menyikapi peristiwa pelepasan Jilbab kepada PASKIBRAKA NASIONAL Putri Tahun 2024, dilansir dari keterangan resmi PP IKA BKPRMI Kamis (15/08/2024) yang menyatakan:

1. Mengecam keras atas peristiwa pelepasan Jilbab yang dipakai oleh PASKIBRAKA NASIONAL putri di tahun 2024 pada upacara pengukuhan PASKIBRAKA tingkat pusat yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, karena melanggar dasar negara PANCASILA Sila ke 1, Konstitusi UUD 1945 Pasal 29, dan Semboyan Negara BHINNEKA TUNGGAL IKA.

2. Meminta dengan tegas agar aturan yang mengatur mengenai tata cara pakaian dan sikap tampang PASKIBRAKA yang ditegaskan dalam SK KEPALA BPIP NOMOR 35 Tahun 2024 dan SE Deputi Diklat BPIP Nomor 1 Tahun 2024 DICABUT DAN DIREVISI dengan tambahan aturan khusus buat putri yang memakai Jilbab.

3. Memohon kepada Bapak Presiden RI, dapat segera mengevaluasi secara tuntas dan menyeluruh Program PASKIBRAKA ditingkat Pusat tahun 2024 ini serta melakukan penyelidikan mencari tokoh/oknum yang bertanggung jawab atas pelecehan kebebasan beragama di NKRI pada peristiwa tersebut.

4. IKA BKPRMI juga mengutuk keras pernyataan PERS Kepala BPIP atas peristiwa tersebut, yang menyatakan pelepasan Jilbab sebagai penyeragaman HANYA pada upacara pengukuhan dan upacara pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus 2024 saja, karena sejatinya pemakaian Hijab bagi Wanita ISLAM hukumnya WAJIB, dan HARAM bagi yang mempermainkannya dengan alasan apapun.

5. IKA BKPRMI juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di semua tingkatan agar tetap menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa dengan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum atau pihak-pihak yang sengaja menghancurkan tatanan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan NKRI yang ber BHINNEKA TUNGGAL IKA. (Red/IndoPos86.com).

Tags: BPIPPaskibraka Tahun 2024PP IKA BKPRMI
Previous Post

Joint Investigation Polres Jakbar dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Sabu Kualitas Bagus Seberat 11,3 Kg

Next Post

Agung Krisna Resmikan Buku Karya Rudenim Medan Tentang Sejarah Pengungsi Rohingya

Next Post
Agung Krisna Resmikan Buku Karya Rudenim Medan Tentang Sejarah Pengungsi Rohingya

Agung Krisna Resmikan Buku Karya Rudenim Medan Tentang Sejarah Pengungsi Rohingya

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • DPD GARNIZUN Kota Batam Salurkan Hewan Qurban dan 100 Bingkisan Daging kepada Pedagang UMKM

    DPD GARNIZUN Kota Batam Salurkan Hewan Qurban dan 100 Bingkisan Daging kepada Pedagang UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Korban Kebakaran Di Desa Lawe Bekung Aceh Tenggara Kecewa Dengan SP2HP Ka. Polres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bachtiar Adnan Kusuma, Persembahkan Buku “Di Negeri Para Perindu Ilmu” Santri Iddadiyah dari Bukit Tonrongnge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Bareskrim Polri Gerebek New Zone, Puluhan Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Jebolan IPDN Diciduk, Vape Narkoba Disembunyikan Dalam Roti Tawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Bachtiar Adnan Kusuma, Persembahkan Buku “Di Negeri Para Perindu Ilmu” Santri Iddadiyah dari Bukit Tonrongnge
  • Dipimpin Kapolres Batu Bara, Razia Gabungan di Lapas Labuhan Ruku Tidak Temukan Narkoba dan HP Ilegal
  • DPD GARNIZUN Kota Batam Salurkan Hewan Qurban dan 100 Bingkisan Daging kepada Pedagang UMKM
  • Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
  • Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba di Phantom KTV
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist