Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Geng Motor Semakin Meresahkan Warga, Pemkot Jambi Tetapkan Status Darurat Sosial

4 Oktober 2022
in Daerah, Hukrim, Pemerintahan
Geng Motor Semakin Meresahkan Warga, Pemkot Jambi Tetapkan Status Darurat Sosial
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumberberita.co.id, Jambi – 04 Oktober 2022.  Pemkot Jambi mengambil langkah  tegas dengan mengeluarkan keputusan Walikota Jambi tentang penetapan darurat sosial terhadap aktivitas/keberadaan kelompok kriminal bermotor di Kota Jambi. Langkah ini guna menyikapi aksi bandit jalanan yang kerap meresahkan warga Kota Jambi belakangan ini.

Keputusan itu tertuang dalam surat nomor 356 tahun 2022. Sekda Kota Jambi, A Ridwan menyebutkan, menimbang keadaan  sebagaimana  dimaksud, maka perlu penetapan Kondisi Darurat Sosial agar penanganannya lebih maksimal oleh Instasi Aparat yang berwenang.

Di mana, dari hasil rapat dengan Kapolresta Jambi beserta Jajaran dan  Organisasi  Perangkat  Daerah (OPD)  terkait yang dipimpin oleh Walikota Jambi, pada 26 September 2022 lalu, memutuskan penetapan darurat sosial terhadap akitivitas/keberadaan kelompok kriminal anak bermotor di Kota Jambi.

“Dengan itu penanganan darurat sosial sebagaimana dimaksud dilakukan oleh Kepolisian dibantu Pihak Kejaksaan dan OPD terkait untuk dapat mengambil tindakan atau langkah  yang diperlukan baik secara preventif maupun penegakan hukum secara Represif untuk mengatasi kondisi  ini,” kata dia.

Kemudian, segala pembiayaan akibat ditetapkannya Status Darurat Sosial sebagaimana dimaksud dalam keputusan tersebut, dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga dari APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2022.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan berakhirnya kondisi Darurat Sosial,” sebutnya.

Previous Post

OJK Dorong Generasi Muda Tingkatkan Literasi Pasar Modal

Next Post

Pemilu 2024 Diwacanakan Tanpa Sortir Dan Lipat Surat Suara Di Kabupaten-Kota

Next Post
Pemilu 2024 Diwacanakan Tanpa Sortir Dan Lipat Surat Suara Di Kabupaten-Kota

Pemilu 2024 Diwacanakan Tanpa Sortir Dan Lipat Surat Suara Di Kabupaten-Kota

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist