Indopos86
Ahad/Minggu, 19 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

GARNIZUN : Larangan Vape Mendesak Demi Menutup Celah Baru Peredaran Narkotika

9 April 2026
in Jakarta, Nasional
GARNIZUN : Larangan Vape Mendesak Demi Menutup Celah Baru Peredaran Narkotika
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, (indopos86.net) – Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) sekaligus Advokat H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H., menilai usulan pelarangan vape atau rokok elektrik yang disampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan langkah hukum strategis untuk menutup celah baru peredaran narkotika di Indonesia.

Sebagai praktisi hukum, Ardiansyah menegaskan bahwa perkembangan modus operandi kejahatan narkotika telah berubah drastis. Media konsumsi narkoba kini tidak lagi identik dengan alat tradisional, melainkan menyusup melalui perangkat modern seperti vape yang selama ini dianggap produk gaya hidup.

“Dari perspektif hukum pidana, negara wajib hadir ketika suatu barang terbukti menjadi sarana kejahatan. Vape saat ini telah bergeser fungsi menjadi medium konsumsi narkotika terselubung,” tegas Ardiansyah, di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

*Temuan BNN Jadi Dasar Kuat Regulasi*

Pernyataan tersebut merespons paparan Kepala BNN Suyudi Ario Seto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR RI, yang mengungkap hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel liquid vape.

Dari 341 sampel yang diuji, ditemukan kandungan ganja sintetis, etomidate — obat bius kategori narkotika golongan II — hingga methamphetamine atau sabu.

Menurut Ardiansyah, temuan ilmiah tersebut telah memenuhi unsur legal reasoning bagi negara untuk mengambil kebijakan pembatasan bahkan pelarangan.

“Jika suatu produk terbukti berulang kali menjadi instrumen tindak pidana narkotika, maka pembentuk undang-undang memiliki legitimasi konstitusional untuk melarangnya,” jelasnya.

*Perlindungan Generasi Muda Jadi Dasar Filosofis*

Advokat yang aktif dalam gerakan anti narkotika itu menilai pelarangan vape bukan semata-mata kebijakan represif, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap generasi muda dari ancaman narkotika modern.

Ia mengingatkan bahwa munculnya 1.386 jenis zat psikoaktif baru di dunia dan 175 jenis di Indonesia menunjukkan sindikat narkoba terus beradaptasi dengan teknologi dan tren sosial.

“Hukum tidak boleh statis. Ketika narkotika menggunakan teknologi baru, maka regulasi juga harus bergerak cepat mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.

*Dorong Masuk dalam RUU Narkotika*

Ardiansyah mendesak DPR RI agar memasukkan klausul pelarangan vape dalam pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika yang masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2026.

Menurutnya, harmonisasi regulasi dengan KUHP dan KUHAP terbaru harus sekaligus memperkuat pendekatan pencegahan, bukan hanya penindakan.

Ia juga menyoroti langkah tegas sejumlah negara ASEAN seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos yang telah lebih dahulu melarang vape sebagai bentuk kebijakan preventif terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Sebagai advokat, saya melihat ini bukan isu industri, melainkan isu keselamatan bangsa. Negara harus memilih berdiri di pihak perlindungan masyarakat,” pungkas Ardiansyah Saragih.

GARNIZUN, lanjutnya, siap mengawal proses legislasi serta memberikan masukan akademik dan yuridis agar regulasi narkotika Indonesia semakin kuat menghadapi ancaman kejahatan narkoba generasi baru. (red)

Tags: GARNIZUNNarkotikaVape
Previous Post

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Next Post

Kelompok Massa Aksi Minta Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau ‘Bawa’ Nama Wakil Walikota Medan

Next Post
Kelompok Massa Aksi Minta Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau ‘Bawa’ Nama Wakil Walikota Medan

Kelompok Massa Aksi Minta Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau 'Bawa' Nama Wakil Walikota Medan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Gelar Lomba Orasi Damai 2026, Dorong Aspirasi Publik yang Sehat dan Konstruktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja, 3 Kurir Jaringan Internasional Ditangkap ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Monang Champ 3 Ikan Cupang Medan Sukses Digelar, RJN 2 Raih Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
  • Dugaan Mafia Peradilan di PN Stabat, Kuasa Hukum Soroti Putusan Verstek dan Kejanggalan Proses Persidangan
  • Dipercaya Tiga Kali, Hasyim Perkuat Dominasi PDIP di Kota Medan
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62
  • Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja, 3 Kurir Jaringan Internasional Ditangkap ‎
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist