Indopos86
Senin, 27 Juli 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

GARNIZUN : Larangan Vape Mendesak Demi Menutup Celah Baru Peredaran Narkotika

9 April 2026
in Jakarta, Nasional
GARNIZUN : Larangan Vape Mendesak Demi Menutup Celah Baru Peredaran Narkotika
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, (indopos86.net) – Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) sekaligus Advokat H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H., menilai usulan pelarangan vape atau rokok elektrik yang disampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan langkah hukum strategis untuk menutup celah baru peredaran narkotika di Indonesia.

Sebagai praktisi hukum, Ardiansyah menegaskan bahwa perkembangan modus operandi kejahatan narkotika telah berubah drastis. Media konsumsi narkoba kini tidak lagi identik dengan alat tradisional, melainkan menyusup melalui perangkat modern seperti vape yang selama ini dianggap produk gaya hidup.

“Dari perspektif hukum pidana, negara wajib hadir ketika suatu barang terbukti menjadi sarana kejahatan. Vape saat ini telah bergeser fungsi menjadi medium konsumsi narkotika terselubung,” tegas Ardiansyah, di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

*Temuan BNN Jadi Dasar Kuat Regulasi*

Pernyataan tersebut merespons paparan Kepala BNN Suyudi Ario Seto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR RI, yang mengungkap hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel liquid vape.

Dari 341 sampel yang diuji, ditemukan kandungan ganja sintetis, etomidate — obat bius kategori narkotika golongan II — hingga methamphetamine atau sabu.

Menurut Ardiansyah, temuan ilmiah tersebut telah memenuhi unsur legal reasoning bagi negara untuk mengambil kebijakan pembatasan bahkan pelarangan.

“Jika suatu produk terbukti berulang kali menjadi instrumen tindak pidana narkotika, maka pembentuk undang-undang memiliki legitimasi konstitusional untuk melarangnya,” jelasnya.

*Perlindungan Generasi Muda Jadi Dasar Filosofis*

Advokat yang aktif dalam gerakan anti narkotika itu menilai pelarangan vape bukan semata-mata kebijakan represif, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap generasi muda dari ancaman narkotika modern.

Ia mengingatkan bahwa munculnya 1.386 jenis zat psikoaktif baru di dunia dan 175 jenis di Indonesia menunjukkan sindikat narkoba terus beradaptasi dengan teknologi dan tren sosial.

“Hukum tidak boleh statis. Ketika narkotika menggunakan teknologi baru, maka regulasi juga harus bergerak cepat mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.

*Dorong Masuk dalam RUU Narkotika*

Ardiansyah mendesak DPR RI agar memasukkan klausul pelarangan vape dalam pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika yang masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2026.

Menurutnya, harmonisasi regulasi dengan KUHP dan KUHAP terbaru harus sekaligus memperkuat pendekatan pencegahan, bukan hanya penindakan.

Ia juga menyoroti langkah tegas sejumlah negara ASEAN seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos yang telah lebih dahulu melarang vape sebagai bentuk kebijakan preventif terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Sebagai advokat, saya melihat ini bukan isu industri, melainkan isu keselamatan bangsa. Negara harus memilih berdiri di pihak perlindungan masyarakat,” pungkas Ardiansyah Saragih.

GARNIZUN, lanjutnya, siap mengawal proses legislasi serta memberikan masukan akademik dan yuridis agar regulasi narkotika Indonesia semakin kuat menghadapi ancaman kejahatan narkoba generasi baru. (red)

Tags: GARNIZUNNarkotikaVape
Previous Post

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Next Post

Kelompok Massa Aksi Minta Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau ‘Bawa’ Nama Wakil Walikota Medan

Next Post
Kelompok Massa Aksi Minta Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau ‘Bawa’ Nama Wakil Walikota Medan

Kelompok Massa Aksi Minta Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau 'Bawa' Nama Wakil Walikota Medan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Sekretaris DPC PKB Pematangsiantar Ajak Kaum Muda Berpolitik Menyenangkan di Momentum Harlah Ke-28 PKB

    Sekretaris DPC PKB Pematangsiantar Ajak Kaum Muda Berpolitik Menyenangkan di Momentum Harlah Ke-28 PKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tak Sesuai PBG, Pembangunan Perumahan Mewah di Jalan Tuasan Tetap Berjalan, Potensi PAD Pemko Medan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎PSI Medan Tembung Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Pertiwi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu melalui Pengunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Sekretaris DPC PKB Pematangsiantar Ajak Kaum Muda Berpolitik Menyenangkan di Momentum Harlah Ke-28 PKB
  • ‎PSI Medan Tembung Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Pertiwi
  • Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah
  • Seminar Sehari GKPI JK Sentosa Perkuat Semangat Misi, Dorong Jemaat Menjangkau yang Belum Terjangkau
  • Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist