Indopos86
Senin, 20 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Gagal Edarkan Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap Polisi di Patumbak

25 Juni 2025
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Gagal Edarkan Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap Polisi di Patumbak
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Seorang pria bernama Muhammad Pratama (26), warga Jalan Pertahanan, Gang Jati, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, tak berkutik saat diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan telah menjadi Target Operasi (TO) pihak kepolisian.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan mengatakan, tersangka ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa empat plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 1,12 gram, uang tunai sebesar Rp 70 ribu hasil penjualan, serta 16 plastik klip kosong.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka,” ujar AKBP Thommy Aruan, Rabu (25/6/2025).

Dalam operasi penangkapan, polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Tersangka menyerahkan satu paket sabu seharga Rp 70 ribu kepada petugas yang menyamar, sebelum akhirnya langsung ditangkap di lokasi.

Kepada petugas, Pratama mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang identitasnya belum diketahui. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Modus operandi pelaku yakni menjual sabu secara langsung kepada pembeli di sekitaran Jalan Pertahanan. “Dengan tertangkapnya pelaku, kita berhasil menyelamatkan setidaknya 10 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas Thommy. (F_01)

Tags: 26 TahunDitangkap PolisiEdarkan SabuPatumbakPria
Previous Post

Ketua MWA Agus Andrianto Tinjau Asrama Putra dan Pembangunan Gedung UMKM USU

Next Post

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Next Post
Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja, 3 Kurir Jaringan Internasional Ditangkap ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Gubsu Terima Audiensi DPW FBN RI Sumut di Lantai 8

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • BNI Janji Kembalikan Dana Nasabah CU Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini
  • Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
  • Dugaan Mafia Peradilan di PN Stabat, Kuasa Hukum Soroti Putusan Verstek dan Kejanggalan Proses Persidangan
  • Dipercaya Tiga Kali, Hasyim Perkuat Dominasi PDIP di Kota Medan
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist