Indopos86
Senin, 27 Juli 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Gagal Edarkan Sabu, Dua Pemuda Masuk Bui

20 Juni 2025
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Gagal Edarkan Sabu, Dua Pemuda Masuk Bui
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap di kawasan Jalan Marelan V, Pasar 2, Kelurahan Sei Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (20/6/2025).

Kedua tersangka yang diamankan adalah Fahmi Hariandi (32), warga Jalan Marelan Gang Indah, dan Gigih Anggah Pratama (34), warga Jalan Perwira, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli.

“Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi kristal bening seberat 2,88 gram, satu dompet, satu buah sekop sabu, dan satu unit timbangan elektrik,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan, mewakili Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

AKBP Thommy menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka, Fahmi, sebagai target operasi.

Petugas kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat transaksi berlangsung, Fahmi menyerahkan satu paket sabu kepada petugas. Ia langsung diamankan di tempat kejadian. Dari hasil interogasi, Fahmi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya, Gigih.

Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Gigih bersama sisa barang bukti sabu yang siap diedarkan.

“Modus operandi mereka adalah menjual sabu langsung kepada konsumen. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan setidaknya 20 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba,” jelas AKBP Thommy.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (F_01)

Tags: Dua PemudaEdarkan SabuMasuk Bui
Previous Post

Muniruddin Ritonga Gelar Reses di Ujung Batu III, Warga Sampaikan Aspirasi Pembangunan Pendidikan dan Infrastruktur

Next Post

Ka.Kpr Rutan Kelas I Medan Audiensi Dengan APH Polsek Helvetia

Next Post
Ka.Kpr Rutan Kelas I Medan Audiensi Dengan APH Polsek Helvetia

Ka.Kpr Rutan Kelas I Medan Audiensi Dengan APH Polsek Helvetia

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Sekretaris DPC PKB Pematangsiantar Ajak Kaum Muda Berpolitik Menyenangkan di Momentum Harlah Ke-28 PKB

    Sekretaris DPC PKB Pematangsiantar Ajak Kaum Muda Berpolitik Menyenangkan di Momentum Harlah Ke-28 PKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tak Sesuai PBG, Pembangunan Perumahan Mewah di Jalan Tuasan Tetap Berjalan, Potensi PAD Pemko Medan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu melalui Pengunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎PSI Medan Tembung Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Pertiwi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Sekretaris DPC PKB Pematangsiantar Ajak Kaum Muda Berpolitik Menyenangkan di Momentum Harlah Ke-28 PKB
  • ‎PSI Medan Tembung Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Pertiwi
  • Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah
  • Seminar Sehari GKPI JK Sentosa Perkuat Semangat Misi, Dorong Jemaat Menjangkau yang Belum Terjangkau
  • Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist