Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Edarkan Sabu di Lingkungan Rumah, Residivis di Medan Diciduk Polisi

30 April 2026
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Edarkan Sabu di Lingkungan Rumah, Residivis di Medan Diciduk Polisi
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menangkap seorang residivis kasus narkoba yang diduga kembali mengedarkan sabu di kawasan Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kecamatan Medan Maimun. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 7,04 gram.
‎
‎Pelaku berinisial MK (44), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kecamatan Medan Maimun, diamankan petugas tidak jauh dari rumahnya pada Selasa (28/4/2026) siang, setelah diduga sedang menjalankan transaksi narkotika jenis sabu.
‎
‎Saat proses penangkapan, MK sempat melakukan perlawanan sehingga petugas harus menggendongnya untuk membawanya ke mobil polisi.
‎Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket besar sabu dengan berat bruto 7,04 gram.
‎
‎Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa MK merupakan residivis kasus narkoba yang pernah diproses hukum pada tahun 2024.
‎
‎“Pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba. Setelah bebas, ia kembali mengedarkan sabu di sekitar lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Rafli didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).
‎
‎Menurut Rafli, pelaku kembali terjun ke bisnis haram tersebut karena tergiur keuntungan. Dalam setiap gram sabu yang dijual, MK disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp100 ribu.
‎
‎Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lain, termasuk pemasok barang haram tersebut.
‎
‎“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas Rafli. (F_01)

Tags: Edarkan SabuResidivis
Previous Post

Semangat Kartini 2026: KOWANI Galang Kekuatan Organisasi Perempuan Nasional untuk Kawal “Kebaya Goes to UNESCO”

Next Post

Di HUT ke-163 Jeneponto, Salmawati Paris Persembahkan Buku-Buku

Next Post
Di HUT ke-163 Jeneponto, Salmawati Paris Persembahkan Buku-Buku

Di HUT ke-163 Jeneponto, Salmawati Paris Persembahkan Buku-Buku

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist