Indopos86
Senin, 20 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

AKBP Ronal Sumaja SIK Akan Segera Tertipkan Pelaku Galian C Yang Diduga Ilegal di Wilkum Tapung Hulu

26 September 2023
in Daerah, Hukrim, Nasional, Riau, Sumut
AKBP Ronal Sumaja SIK Akan Segera Tertipkan Pelaku Galian C Yang Diduga Ilegal di Wilkum Tapung Hulu

Foto/ist.

28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tapung Hulu, (indopos86.net) – Maraknya keberadaan dugaan Galian C ilegal di kecamatan Tapung Hulu sudah sangat mengkhawatirkan akan dampak lingkungan

Padahal ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidananya sudah diatur didalam pasal 98 ayat (1) Undang undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diancam pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit 3 miliar dan paling banyak 10 miliar.

Namun lain halnya dengan keberadaan Galian C yang diduga ilegal dan berlokasi di Desa Danau Lancang kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar Riau diduga dikendalikan oleh DV dan PS alian NB yang hingga kini masih beroperasi tanpa hambatan dan terkesan kebal hukum dan tanpa ada rasa takut beroperasi

Mandapati info tersebut awak media melakukan penelusuran lebih lanjut dan mencoba menggali lebih jauh akan keberadaan Galian C yang diduga ilegal

Dan menurut narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan bahwa dalam rangkaian ilegal itu DV dan PS alias NB sudah membayar setoran terhadap APH dan para Oknum Wartawan sebanyak 25 orang

Berdasarkan hasil temuan media melakukan koordinasi/konfirmasi kepada Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja SIK.Menurut AKBP Ronal Sumaja SIK saat dihubungi melalui Kontak WhatsApp pribadi miliknya mengatakan bahwa pelaku tindak pidana Galian C ilegal dan perjudian merupakan atensi dari Bapak Kapolri Listyo Sigit Purnomo.Daripada itu pihaknya akan segera melakukan tindakan tegas bagi pelaku usaha Galian C yang diduga ilegal

“Untuk Galian C dan judi untuk saat ini menjadi atensi,dan Saya akan perintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku,karena dalam kasus ini kami tidak main main dan kami tidak mentolerir hal ini.Perlu diketahui Galian C ini sudah menjadi atensi Nasional dari Kapolri dan dalam waktu dekat kami akan pelaksanaan penangkapan tersebut pelaku.”ucap AKBP Ronal Sumaja SIK

Mendapat penjelasan tersebut,awak media sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja SIK.Dan awak media juga berharap agar dalam waktu yang relatif singkat Kapolres Kampar dapat menertibkan para pelaku tindak pidana Galian C yang telah merusak ekosistem Bumi Lancang Kuning, sehingga pernyataan Kapolres tidak dianggap sebagai isapan jempol semata bagi Masyarakat.**(Pajar Saragih).

Tags: Akan SegeraAKBP Ronal Sumaja SIKDiduga IlegalGalian CTertipkan PelakuWilkum Tapung Hulu
Previous Post

Rutan Perempuan Medan Laksanakan Upacara Kesadaran Berbangsa Bernegara

Next Post

Lapas Kelas IIA Tangerang Kembali Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Tahanan

Next Post
Lapas Kelas IIA Tangerang Kembali Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Tahanan

Lapas Kelas IIA Tangerang Kembali Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Tahanan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

    Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja, 3 Kurir Jaringan Internasional Ditangkap ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNI Janji Kembalikan Dana Nasabah CU Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojol Tewas, Motor Terseret 500 Meter usai Ditabrak Kereta Api‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Driver Ojol Tewas, Motor Terseret 500 Meter usai Ditabrak Kereta Api‎
  • BNI Janji Kembalikan Dana Nasabah CU Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini
  • Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
  • Dugaan Mafia Peradilan di PN Stabat, Kuasa Hukum Soroti Putusan Verstek dan Kejanggalan Proses Persidangan
  • Dipercaya Tiga Kali, Hasyim Perkuat Dominasi PDIP di Kota Medan
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist