Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Wujud Sinergitas Kalapas Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai 

10 Agustus 2023
in Daerah
Wujud Sinergitas Kalapas Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai 
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Binjai, (indopos86.net) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, A.Md.I.P., SH. MH didampingi Kasubsi Portatib, Abdurahman Sirait dan Kasubsi Kamtib, Samuel Silalahi menghadiri pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde ), di halaman parkir Kejari Kota Binjai, Jalan, T Amir Hamzah, Kamis (10/08/2023).

Kegiatan dipimpin Kajari Binjai, Jufri, SH. MH, yang turut dihadiri Walikota Binjai diwakili Kaban KesbangPol Ruslianto, Kepala BNN Kota Binjai, Kalapas Kelas llA Binjai, Ketua Pengadilan Binjai, Kapolres Binjai diwakili Wakapolres, Kadis Kesehatan Binjai, Kapolsek Binjai Utara, dan serta seluruh Kasi dan Staff dilingkungan Kejari Binjai.

Kajari menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai wujud transparansi dan pertanggung jawaban kejaksaan negeri binjai selaku aparat penegak hukum terhadap masyarakat.

Setiap perkara bila ada putusannya misalnya dihukum  badan kita laksanakan langsung kita kirim kalapas, kemudian misalnya ada uang pengganti atau benda  itu juga bagian putusan  perkara yang di putuskan pengadilan ,ucap Kajari.

Lanjut Kajari, barang bukti yang belum dieksekusi misalnya uang denda dan harus di kembalikan kepada yang pemiliknya atau dirampas oleh negara maka barang bukti tersebut belum selesai dan belum bisa di musnahkan.

Apabila barang bukti belum di eksekusi misalnya di rampas negara atau di kembalikan kepada pemiliknya maka putusan belum selesai perkaranya, tambah Kajari.

Pemusnahan  barang bukti merupakan periode April hingga Agustus, sebanyak 59 perkara yang telah mempunyai keputusan tetap untuk pemusnahan barang bukti, pemusnahan kali ini adalah yang ke tiga di tahun ini.

Pemusnahan ini terdiri dari 59 perkara sejak April-Juli 2023. 43 perkara diantaranya kasus narkotika dengan jumlah barang bukti sabu 353,925 gram, ekstasi 43 butir, ganja 13.435 gram (13 kg).

Tak hanya itu, barang bukti handphone 11 unit, serta satu unit senjata api (senpi) dan lima butir peluru, juga turut dimusnahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah hanya  sebahagian yang telah di  sisihkan ke pengadilan yang juga sebagai barang bukti pengadilan.(Frank_01/Hms).

Tags: Barang BuktiHadiri PemusnahanKalapas BinjaiKejari BinjaiWujud Sinergitas
Previous Post

Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Satuan Saat Berpolitik

Next Post

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Serobot Tanah Rakyat Bangun Stasiun LRT

Next Post
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Serobot Tanah Rakyat Bangun Stasiun LRT

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Serobot Tanah Rakyat Bangun Stasiun LRT

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist