Indopos86
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Tim Hukum Arif Bongkar Kejanggalan Sidang, Keterangan Saksi Berubah dari Besi Jadi Celurit

11 Juni 2026
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Tim Hukum Arif Bongkar Kejanggalan Sidang, Keterangan Saksi Berubah dari Besi Jadi Celurit
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Team pembela Arif Al Qurniawan menyoroti sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses pembuktian.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Hukum dari kantor Pelita Konstitusi Medan, Kamis (12/6/2026) kepada awak media dalam keterangan persnya di PN Medan

” Salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah perubahan keterangan saksi Egi dan saksi inisial R mengenai alat bukti yang digunakan dalam peristiwa tersebut,” ujar Dongan.

” Dalam Berita Acara Pemeriksaaan tertanggal 12 Desember 2025 awal, saksi menerangkan bahwa alat yang digunakan adalah besi, namun pada pemeriksaan lanjutan yang dilakukan 26 Februari 2026 keterangan tersebut berubah menjadi Celurit. Perubahan keterangan mengenai alat yang digunakan untuk menyerang Arif sangat penting. Kontradiksi keterangan ini patut diuji secara kritis karena menyangkut peristiwa yang didalilkan oleh Penuntut Umum “, tambah Dongan lagi.

Selain itu team hukum terdiri dari Dongan N Siagian,S.H, Haris Dermawan,SH.,M.H, Bayu Subronto,S.H, Rawi Krena,S.E.,S.H.,M.H, Arif Cahyadi Harahap S.H dan Satria Adiguna, S.H dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi mengatakan faktanya ternyata saksi Egi dan Korban yang terlebih dahulu menyerang Terdakwa secara brutal sehingga Terdakwa terpaksa membela diri. Hal itu sesuai dengan keterangan saksi Egi dan Saksi R di persidangan hari ini.

Team pembela Arif berharap Hakim yang memimpin persidangan tetap berpegang pada prinsip Due Process of Law, asas praduga tidak bersalah dan pembuktian yang objektif berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, bukan asumsi ataupun keterangan yang berubah-ubah.

Pertanyaan sederhana, “ Mengapa keterangan yang diberikan ketika ingatan masih segar justru berubah setelah dua bulan. Perubahan tersebut bukan mengenai hal sepele. Besi dan celurit merupakan dua benda yang berbeda bentuk,kateristik dan konsekuensi hukumnya,” ungkap Dongan N Siagian, SH.

” Kami berharap Majelis Hakim tidak hanya menilai keterangan saksi sesuai BAP tetapi juga mempertimbangkan konsistensi, kredibilitas dan latar belakang perubahan keterangan tersebut. Sebab pencarian kebenaran materil tidak dapat di lepaskan dari pengujian terhadap kualitas alat bukti yang diajukan,” ucap Dongan.
Sementara terkait Saksi R yang sama sekali tidak pernah memberikan keterangan di Polsek Sunggal, saksi menyatakan yang diambil keterangan adalah saksi E dia hanya menandatangani BAP sesuai keterangan saksi E. Sehingga keterangan ke dua saksi hari ini terfaktakan bahwa Terdakwa terlebih dahulu di serang menggunakan Celurit. Bahkan terdakwa terlebih dahulu mengalami luka di bagian kepala dan tangan sehingga terpaksa mengeluarkan pisau dari pinggangnya.

Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Namun publik juga berhak diberitahu terhadap fakta yang sesungguhnya, sehingga tidak menjadi opini yang menyesatkan dan menyudutkan Terdakwa, ” tutup Dongan. (F_01)

Tags: ArifBerubahBesiCeluritKejanggalan SidangKeterangan Saksi
Previous Post

Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan

Next Post

Potensi Abuse of Power pada Desk Ketenagakerjaan Polri

Next Post
Potensi Abuse of Power pada Desk Ketenagakerjaan Polri

Potensi Abuse of Power pada Desk Ketenagakerjaan Polri

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan

    Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parah, Daniel Emanuel Lunesi Kakan BPN Pertanahan Manggarai Barat Diduga Disetir Oleh Ramang dan Syair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Dunia dan Segala Isinya Milik Tuhan”, GKPI JK Sentosa Gelar Ibadah Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • ‎Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya
  • Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak kepada Masyarakat
  • Potensi Abuse of Power pada Desk Ketenagakerjaan Polri
  • Tim Hukum Arif Bongkar Kejanggalan Sidang, Keterangan Saksi Berubah dari Besi Jadi Celurit
  • Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist