Indopos86
Senin, 20 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Polrestabes Medan Ungkap 24 Kasus Narkoba Selama 72 Hari, Tangkap 34 Tersangka 

20 Desember 2025
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Polrestabes Medan Ungkap 24 Kasus Narkoba Selama 72 Hari, Tangkap 34 Tersangka 
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali ungkap kasus narkotika periode tanggal 9 Oktober – 19 Desember 2025 (72 hari), Sabtu (20/12/2025).

Pengungkapan kasus tersebut khususnya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berbentuk barak, loket narkoba dan Tempat Hiburan Malam (THM) serta oknum masyarakat yang melawan, melempar dan membakar sepeda motor milik petugas.

Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak SIK, MH, kepada wartawan di halaman Mapolrestabes Medan.

Dijelaskannya, pengungkapan dua puluh empat kasus dengan jumlah tersangka tiga puluh empat orang dan barang bukti berupa 21,5 gram sabu, 29,37 gram ganja, 40 butir ekstasi, 1 butir happy five dan minuman keras 197 botol.

Peralatan narkoba, 10 unit timbangan, 50 buah bong, 14 buah mancis, 165 buah plastik klip kosong, 5 buah kaca pirex , 20 sekop sabu. Dan alat pantau narkoba yakni, 2 unit HT, 1 unit Drone.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan, 5 unit mesin jackpot dan 1 unit mesin tembak ikan. Serta barang bukti melawan petugas, 1 senjata tajam/ gunting yang diruncingkan, 1 Airsoftgun, 1 buah botol aqua tempat bensin, 1 unit sepeda motor N-Max yang dibakar, batu-batuan.

“Adapun barak-barak narkoba yang dilakukan penindakan, di wilkum Polsek Sunggal ada 7 lokasi, wilkum Polsek Medan Baru ada 1 lokasi, wilkum Polsek Kutalimbaru ada 3 lokasi, wilkum Polsek Helvetia ada 1 lokasi, wilkum Polsek Medan Tembung ada 2 lokasi dan wilkum Polsek Medan Kota ada 1 lokasi,” ujar Calvijn.

Lebih lanjut, ia menuturkan penindakan terhadap loket-loket narkoba sebanyak tujuh lokasi. Tempat hiburan malam ada dua lokasi atau TKP.

“Untuk penindakan tempat hiburan malam, di cafe Terbul ditetapkan 5 tersangka (YR,MM, RFS alias M, RMS, IFG). Dan THM View De Tonga Bar ditetapkan 4 tersangka (AU,AF, SMA, EPP),” bebernya.

Penindakan terhadap oknum masyarakat yang melawan, melempar dan membakar kendaraan petugas, ada empat orang ditetapkan tersangka.

“Kami ingatkan jangan ada lagi oknum-oknum tertentu yang menghambat proses penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba dengan cara apapun yang menyebabkan munculnya tindak pidana baru. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama memerangi narkoba dan semoga dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Bea Cukai Medan Bapak Martin, Waka Polrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kanit Resmob AKP Eko Sanjaya. (F_01/r)

Tags: 24 Kasus Narkoba34 Tersangka72 HariPolrestabes Medan Medan
Previous Post

Partisipasi Masyarakat Desa Tambusai Kecamatan Rumbio Jaya Dalam Pengawasan Pembangunan Desa

Next Post

Bachtiar Adnan Kusuma, Anugerah Panrita Sastra, Pewarisan Peradaban, Cegah Dangkalnya Diksi

Next Post
Bachtiar Adnan Kusuma, Anugerah Panrita Sastra, Pewarisan Peradaban, Cegah Dangkalnya Diksi

Bachtiar Adnan Kusuma, Anugerah Panrita Sastra, Pewarisan Peradaban, Cegah Dangkalnya Diksi

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja, 3 Kurir Jaringan Internasional Ditangkap ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Gelar Lomba Orasi Damai 2026, Dorong Aspirasi Publik yang Sehat dan Konstruktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • BNI Janji Kembalikan Dana Nasabah CU Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini
  • Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
  • Dugaan Mafia Peradilan di PN Stabat, Kuasa Hukum Soroti Putusan Verstek dan Kejanggalan Proses Persidangan
  • Dipercaya Tiga Kali, Hasyim Perkuat Dominasi PDIP di Kota Medan
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist