Indopos86
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Pengedar Sabu Diringkus di Patumbak, Polisi Sita 1,61 Gram Barang Bukti

1 Juli 2025
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Pengedar Sabu Diringkus di Patumbak, Polisi Sita 1,61 Gram Barang Bukti
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Pantai Rambung, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku diketahui bernama Budi Setyawan Purba alias Budi Bodong (49), warga Jalan Kemiri Gang Mutiara, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota.

Penangkapan ini disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan, melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan, SIK, kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

AKBP Thommy menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah akan aktivitas jual beli narkoba di sekitar Gang Cakara III, Jalan Pantai Rambung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan undercover.

Pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil melakukan transaksi sabu seharga Rp100 ribu dengan tersangka Budi Bodong. Setelah tersangka menyerahkan satu plastik klip sabu seberat 0,46 gram, petugas langsung melakukan penangkapan.

Dalam penggeledahan, polisi kembali menemukan tiga plastik klip berisi sabu seberat 1,15 gram dari saku celana bagian depan milik tersangka. Total barang bukti sabu yang disita sebanyak empat plastik klip dengan berat bersih 1,61 gram.

“Tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Dedi, yang kini masih dalam pencarian,” jelas AKBP Thommy.

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp100 ribu sebagai barang bukti hasil transaksi narkoba.

AKBP Thommy menambahkan, dari hasil analisis sementara, sabu seberat 1,61 gram tersebut dapat dikonsumsi oleh sekitar 161 orang pengguna.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (F_01)

Tags: Barang BuktiDiringkusPatumbakPengedar Sabu
Previous Post

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Next Post

Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Next Post
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Kompak Edarkan Pod Getar Hingga Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

    Kompak Edarkan Pod Getar Hingga Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembok Gang Anggrek Masih Berdiri, Hak Akses Warga Dipertanyakan, Pemko Medan Didesak Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎PBBD Rayakan HUT ke-15: Perkuat Semangat Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎‎Respon Cepat Polsek Sunggal, Pelaku Pembacokan Penjaga Malam Ditangkap Dalam Waktu 1 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sihiuk-Hiuk Antusias Sambut Reses DPRD Sumut Bersama Muniruddin Ritonga ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Kompak Edarkan Pod Getar Hingga Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
  • Tembok Gang Anggrek Masih Berdiri, Hak Akses Warga Dipertanyakan, Pemko Medan Didesak Turun Tangan
  • Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan
  • Pekerja SPBU Kelelahan di Tengah Krisis BBM Bali, Abdu Dwiky Desak Pertamina Bertindak
  • Dampak Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Sumut Terapkan PJJ 16-21 Oktober 2026 ‎
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist