Indopos86
Kamis, 23 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Tidak Sampai 24 Jam, Polsek Medan Sunggal Amankan Dua Pelaku Pembunuhan MG

6 Januari 2025
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara, Sumut
Tidak Sampai 24 Jam, Polsek Medan Sunggal Amankan Dua Pelaku Pembunuhan MG
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Polsek Medan Sunggal berhasil mengamankan tiga tersangka pembunuhan terhadap seorang pria di Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal pada Jumat (3/1/2025). Ketiga pelaku yang merupakan satu keluarga ditangkap di sebuah hotel di kawasan Medan Tuntungan setelah sempat melarikan diri.Senin (6/1/25)

Para tersangka adalah BK (60), beserta seorang anaknya AK alias E (31). Mereka diduga melakukan pembunuhan terhadap Matius Ginting (44), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun II Desa Sukamaju.

Berdasarkan keterangan saksi Linda Oktaviani, kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Bandar Meriah Desa Sukamaju, Saksi mendengar keributan dan mendapati korban dalam kondisi berlumuran darah di dalam parit bersama salah satu pelaku BK, Saat saksi hendak menolong korban AK sempat mengancam dengan mengatakan “Kau tunggu disini ya biar ku ambil parangku.”

Korban kemudian dibawa ke Klinik Bidan Nirwana namun dalam kondisi tidak sadarkan diri. Dengan bantuan Ezra Ginting dan Egi Ketaren, korban dirujuk ke RS Bethesda. Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Tim Reskrim Polsek Medan Sunggal yang dipimpin Kapolsek Kompol Bambang, berhasil melacak keberadaan para pelaku yang bersembunyi di Hotel Delta, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan. Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 4 januari 2025 dinihari sekitar pukul 00.20WIB. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah pisau dan satu unit ponsel Samsung.

“Para tersangka akan dikenakan Pasal 338 jo 340 sub 351 ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan,” ujar Kapolsek Medan Sunggal.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Medan Sunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Frank_01/Hms)

Tags: Amankan Dua PelakuPembunuhan MGPolsek Medan SunggalTidak Sampai 24 Jam
Previous Post

Awali Tahun Baru Dengan Berkah: Dandenpom I/5 Medan dan Ketua Persit KCK Bagikan Kebahagiaan

Next Post

Kapolrestabes Medan Sambangi Anak Yatim Piatu Korban Begal di Delitua

Next Post
Kapolrestabes Medan Sambangi Anak Yatim Piatu Korban Begal di Delitua

Kapolrestabes Medan Sambangi Anak Yatim Piatu Korban Begal di Delitua

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Driver Ojol Tewas, Motor Terseret 500 Meter usai Ditabrak Kereta Api‎

    Driver Ojol Tewas, Motor Terseret 500 Meter usai Ditabrak Kereta Api‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNI Janji Kembalikan Dana Nasabah CU Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Inspiratif PPNM: Strategi Meningkatkan Daya Saing dan Daya Tarik Sekolah Nasrani di Mata Masyarakat ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kelas II TPI Belawan Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumut, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Ayat-Ayat Buku Dari Moncongloe (Memperingati Hari Buku Sedunia Tanggal 23 April 2026)
  • Seminar Inspiratif PPNM: Strategi Meningkatkan Daya Saing dan Daya Tarik Sekolah Nasrani di Mata Masyarakat ‎
  • Imigrasi Kelas II TPI Belawan Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumut, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
  • Muscab DPC PKB di 23 Kabupaten/Kota Hasilkan 130 Calon Ketua Tanfidz ‎
  • Sindiran Pedas Pajar Saragih: “Dr. Misharti Respon Cepat Kasus MBG, Pejabat Lain Jangan Pandai Bersembunyi!”
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist